BJB

Usulkan Rp1,4 Miliar untuk Pendidikan Pemilih, KPU Kota Serang Kaji Pemekaran Dapil

Usulkan Rp1,4 Miliar untuk Pendidikan Pemilih, KPU Kota Serang Kaji Pemekaran Dapil

Wali Kota Serang Budi Rustandi menerima audiensi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang yang dipimpin Ketua KPU Nanas Nasihudin di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Selasa (4/8).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mu­lai mengkaji peluang peme­karan daerah pemilihan (dapil) sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. Ka­jian tersebut dilakukan de­ngan memantau perkem­ba­ng­an jumlah penduduk dan da­ta pemilih secara berke­lan­jutan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasi­hudin usai melakukan audiensi dengan Wali Kota Serang Budi Rus­tandi di Pusat Peme­­rin­tahan Kota (Puspemkot) Se­rang, Selasa (4/8). 

Audiensi te­rsebut membahas program non-tahapan KPU, usulan anggaran hibah, hingga sejumlah persiapan meng­ha­dapi Pemilu 2029.

Nanas mengatakan, peman­ta­u­an dilakukan melalui pro­gram pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan setiap tiga bulan. Data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam meng­kaji kemungkinan penam­bahan dapil apabila jumlah penduduk dan pemilih meng­alami peningkatan yang sig­nifikan.

"Kita terus pantau fluktuasi perkembangan jumlah pen­duduk dan pemilih tetap me­lalui data pemilih berke­lan­jutan yang kita plenokan setiap tiga bulan. Kalau jumlah pen­duduknya signifikan, tentu peluang pemekaran dapil itu ada," kata Nanas.

Menurutnya, selain memper­siapkan kemungkinan penata­an dapil, KPU Kota Serang juga menjalankan tiga program non-tahapan, yakni pemu­takhiran data pemilih berke­lanjutan, pendidikan pemilih, dan pembaruan data partai politik.

Untuk pendidikan pemilih, KPU memanfaatkan kegiatan sosialisasi melalui podcast serta menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi agar edukasi kepemiluan dapat menjangkau kalangan ma­hasiswa.

"Kita sudah bekerja sama dengan dua kampus, yaitu UPG dan UMPAM. Ini menjadi langkah yang baik untuk mele­barkan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih ke ling­kungan kampus," ujarnya.

Sementara itu, pembaruan data partai politik juga terus dilakukan. Hingga kini, sekitar 80 persen partai politik di Kota Serang telah dikunjungi untuk memperbarui data kepe­ngu­rusan, alamat sekretariat, hingga keanggotaan.

"Kegiatan pembaruan data partai politik sudah hampir 80 persen selesai. Kita men­data perubahan kepengurusan, sekretariat, sampai keang­gotaan partai sebagai persiap­an menjelang pendaftaran partai politik pada Pemilu 2029," jelasnya.

Untuk mendukung pelaksa­naan program non-tahapan tersebut, KPU Kota Serang telah mengusulkan kebutuhan dana hibah sekitar Rp1,4 miliar kepada Pemerintah Kota Se­rang. Anggaran itu akan difo­kuskan pada kegiatan pen­didikan pemilih, pemutak­hiran data pemilih, dan pem­baruan data partai politik.

"Yang paling besar nanti untuk pendidikan pemilih karena itu sangat penting. Sementara untuk anggaran tahapan Pemilu 2029 masih dalam proses perancangan," ungkap Nanas.

Di sisi lain, KPU Kota Serang masih menunggu kepastian re­gulasi penyelenggaraan Pe­milu 2029, termasuk ke­mung­kinan perubahan Un­dang-Undang Pemilu. Me­nurut Nanas, kepastian regu­lasi tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun ta­hap­an dan kebutuhan ang­garan penyelenggaraan pemilu mendatang.

"Sekarang kita masih me­nunggu kejelasan terkait Un­dang-Undang Pemilu, apakah masih sama atau ada perubah­an. Itu yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan tahapan Pemilu 2029," pungkasnya.

Sumber: