BJB

Tukin ASN Banten Dipangkas, Pembayaran Tinggal 13 Bulan

Tukin ASN Banten Dipangkas, Pembayaran Tinggal 13 Bulan

Gubernur Banten Andra Soni, bersama Pimpinan DPRD Banten menandatangani pengesahan rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (17/9). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Tunjangan kinerja (Tukin) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten ikut terkena pengetatan anggaran. Pembayaran yang sebelumnya direncanakan selama 14 bulan dipangkas menjadi 13 bulan, sehingga total Tukin yang diterima ASN dalam setahun berkurang sekitar 8 persen.

Pemangkasan itu menjadi bagian dari efisiensi anggaran dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Banten 2026. Kesepakatan tersebut disahkan DPRD Banten bersama Pemprov Banten melalui rapat paripurna, Kamis (17/9).

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, pengurangan pembayaran Tukin merupakan salah satu hasil evaluasi dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS. Penyesuaian anggaran dilakukan setelah pemerintah daerah mengevaluasi program, melakukan pergeseran anggaran, dan menyesuaikan kemampuan pendapatan daerah.

“Kami melihat dan membahas dari perubahan anggaran ini adalah salah satunya mengoptimalkan terhadap program yang tentu sudah dilakukan di APBD murni, dan kedua juga ada beberapa pergeseran, dan ketiga adalah evaluasi,” kata Fahmi, Minggu (20/9).

Tekanan fiskal menjadi salah satu alasan utama. Target pendapatan daerah Banten yang semula dipatok Rp10,083 triliun dalam APBD murni turun menjadi Rp9,720 triliun dalam APBD Perubahan 2026. Artinya, terdapat koreksi target sekitar Rp363,91 miliar.

Kondisi tersebut membuat Pemprov Banten bersama DPRD harus memangkas sejumlah komponen belanja. Tukin ASN menjadi salah satu pos yang dievaluasi.

“Kami juga mengefisiensikan beberapa anggaran, tentunya dalam konteks hari ini adalah kurang lebih satu bulan anggaran Tukin kita evaluasi dan kita kurangi. Seyogyanya Tukin ini 14 bulan, sekarang hanya 13 bulan,” ungkap Fahmi.

Menurut dia, efisiensi tersebut diarahkan untuk menjaga keberlanjutan program prioritas pemerintah daerah, terutama program pembangunan yang telah masuk dalam RPJMD.

Di tengah pengetatan anggaran, DPRD memastikan sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas, antara lain pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Fahmi mencontohkan pembangunan sekolah. Jika sebelumnya pembangunan direncanakan sekaligus dalam jumlah tertentu, keterbatasan anggaran memungkinkan pekerjaan dilakukan secara bertahap.

“Contoh misalkan, sekolah harusnya kita membangun ruang tujuh kelas, kita sekarang memulai tiga kelas dulu, nanti tiga kelas lagi,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi membenarkan adanya pengurangan pembayaran Tukin tersebut. Namun, ia menegaskan tidak ada perubahan pada besaran Tukin yang diterima setiap bulan.

“Pengurangan ya lebih tepatnya. Dari 14 ke 13 ya. Berarti yang ada pengurangan sekitar 8 persenan ya kalau dihitung secara persentase,” ujar Deden.

Dengan demikian, yang berubah bukan nominal Tukin bulanan, melainkan jumlah bulan pembayarannya. Dampaknya, akumulasi Tukin yang diterima ASN selama satu tahun otomatis lebih rendah.

“Nominal per bulan mah enggak. Kan sama aja, kalkulasi nominal yang dikuranginya sama kurang lebih,” jelasnya.

Selain memangkas belanja, Pemprov Banten juga berupaya mengejar sumber pendapatan yang mengalami tekanan. Deden menyebut sejumlah sektor yang pendapatannya menurun, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor, Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Air Permukaan, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Pemerintah daerah, kata dia, akan mengoptimalkan sektor-sektor tersebut. Salah satunya melalui kebijakan peningkatan pajak MBLB yang diterbitkan Gubernur Banten pada September.

“Ya kita optimalkan. Kan baru saja di September kemarin Pak Gubernur sudah mengeluarkan peningkatan pajak MBLB. Nah, mudah-mudahan itu dapat mendongkrak pendapatan dari sektor pertambangan,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banten Oong Sahroni memaparkan struktur perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp9.720.071.633.000, turun sekitar Rp363,91 miliar dari target sebelumnya.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp7.114.423.427.829, pendapatan transfer Rp2.597.186.403.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8.457.401.000.

Dari komponen PAD, penerimaan pajak daerah ditargetkan Rp6.479.619.301.000, retribusi daerah Rp361.212.778.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp46.834.793.000, dan lain-lain PAD yang sah Rp226.760.955.000.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp9.626.277.590.000, atau turun sekitar Rp414,74 miliar.

Belanja tersebut meliputi belanja operasional Rp7.032.168.508.000, belanja modal Rp786.348.089.808, belanja tidak terduga Rp49.022.832.817, serta belanja transfer Rp1.758.734.159.255.

Dari struktur tersebut, terdapat surplus Rp93.794.043.046. Sementara penerimaan pembiayaan tercatat Rp44.703.689.990 dan pengeluaran pembiayaan Rp138.497.733.036, yang antara lain digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Pemangkasan satu bulan Tukin pada akhirnya menjadi salah satu konsekuensi dari menyusutnya ruang fiskal Banten. Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut tetap menjaga program pelayanan publik dan pembangunan agar tidak ikut tergerus oleh penyesuaian anggaran.(mam)

Sumber: