Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Kamis 19-10-2017,08:16 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah menerima hasil pembahasan Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) kemarin (18/10). Hasil pembahasan yang diserahkan kepada Mensos itu berisikan sembilan tokoh yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional pada tahun ini. Sembilan pahlawan tersebut berasal dari delapan provinsi di Indonesia. Meski demikian, belum tentu sembilan nama tersebut akan langsung menjadi pahlawan nasional. “Gelar pahlawan nanti yang menentukan Presiden Jokowi. Sementara penganugerahannya akan dilakukan sebagai rangkaian Hari Pahlawan 10 November,” tuturnya. Pengusulan nama-nama calon pahlawan nasional tersebut telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam membahas usulan tersebut, Kemensos dibantu oleh TP2GP. Nantinya, lanjut Khofifah, hasil pembahasan TP2GP tersebut akan diteruskan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. TP2GP dijelaskan Khofifah terdiri dari 13 orang yang beranggotakan dari unsur TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara dan Sejarawan. Para anggota TP2GP tersebut merupakan ahli dibidang masing-masing. Sehingga pilihan dari tim tersebut merupakan yang terbaik. “Selain kesembilan nama tersebut, Kementerian Sosial juga akan mengusulkan kembali Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan Lafran Pane serta beberapa tokoh lain,” tuturnya. Namun Khofifah masih enggan untuk menyebutkan nama tujuh orang lainnya. Nama tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan nasional yang telah melalui telaah tim TP2GP dan dinyatakan memenuhi syarat. Penganugerahaan gelar pahlawan nasional ini merupakan penghargaan kepada warga Indonesia yang telah berjasa bagi negara semasa hidupnya. “Penganugerahan gelar (pahlawan nasional, Red) diberikan pemerintah kepada seorang warga negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa tanpa cela,” terangnya. Khofifah melanjutkan, para gelar pahlawan nasional tidak melulu diberikan kepada yang gugur di medan perang. “Mereka yang berjasa di bidang lain yang gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional juga bisa mendapat rekomendasi menjadi pahlawan nasional,” imbuhnya. Hingga kini pemerintah telah menganugerahkan 169 gelar Pahlawan Nasional bagi mereka yang dianggap telah berjuang dan berjasa kepada bangsa dan negara. (jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler