Razia di Bintaro, 75 Kendaraan Nunggak Pajak
MEMERIKSA KENDARAAN: Petugas Samsat Ciputat memeriksa pajak kendaraan bermotor saat razia di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren.(Tri Budi/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, PONDOK AREN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD) Ciputat kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Bintaro Utama, tepatnya di depan Bintaro Plaza, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (7/4).
Razia ini dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi pajak kendaraan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat, Beny Pribadi, mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya menjaring ratusan kendaraan, dengan 75 unit di antaranya diketahui menunggak pajak.“Dari ratusan kendaraan yang diperiksa, terdapat 75 unit yang belum membayar pajak, terdiri dari 21 mobil dan 54 sepeda motor,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/4).
Beny menambahkan, bagi pengendara yang kedapatan menunggak, petugas memberikan surat pernyataan kesanggupan untuk segera melunasi kewajibannya. Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan Samsat keliling di lokasi untuk memudahkan pembayaran secara langsung.“Dari 75 kendaraan tersebut, ada 24 unit yang langsung membayar di tempat karena kami sediakan layanan Samsat keliling,” tambahnya.
Menurut Beny, razia rutin ini penting dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. “Harapannya masyarakat semakin taat pajak, karena pajak ini juga untuk mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan UPTD PPD Samsat Ciputat, Firdaus, menambahkan bahwa razia kali ini merupakan kegiatan kedua setelah Idulfitri 2026 dan menunjukkan peningkatan jumlah pelanggar.“Pada hari kedua ini jumlah kendaraan yang terjaring meningkat sekitar 50 persen dibanding hari pertama di Alun-alun Pamulang, yang hanya sekitar 50 kendaraan,” ujarnya.
Ia menegaskan, tingginya angka tunggakan pajak menjadi alasan utama kegiatan ini terus dilakukan secara berkala.“Kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan itu penting dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Rencananya, razia serupa akan kembali digelar di sejumlah titik lain di wilayah Kecamatan Pondok Aren guna menjangkau lebih banyak wajib pajak. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pengendara sepeda motor mencoba menghindari razia dengan cara memutar balik arah, bahkan melawan arus lalu lintas.
Meski telah diingatkan petugas, beberapa pengendara tetap nekat sehingga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (bud)
Sumber:
