BJB FEBRUARI 2026

Realisasi Pajak Triwulan Pertama Capai 19,96 Persen

Realisasi Pajak Triwulan Pertama Capai 19,96 Persen

Wajib pajak sedang mengantre untuk membayar pajak di kantor pelayanan pajak yang ada di kantor Bapenda Kabupaten Serang, Selasa (7/4). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Realisasi pajak daerah di Kabupaten Serang di triwulan pertama 2026 ini mencapai 19,96 Persen atau Rp159,39 miliar. Ada kenaikan 1,51 persen dibandingkan triwulan pertama 2025.

Naiknya realisasi pajak daerah didominasi dengan adanya kebijakan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) massal di awal tahun, yang bertujuan untuk memak­simalkan pembayaran pada Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, adanya kebijakan pencetakan SPPT massal mem­berikan dampak positif bagi pendapatan daerah, karena dapat memaksimalkan pemba­yaran PPB bagi para wajib pajak.

Sehingga realisasi PPB pada triwulan pertama ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. 

"Alhamdulillah bisa naik di triwulan pertama ada kenaikan 1,51 persen realisasi pajak diban­dingkan triwulan pertama tahun lalu. Karena ada kebijak­an pencetakan SPPT masal yang membuat PPB juga naik, sangat berdampak positif terha­dap pendapatan daerah," ka­tanya, Selasa (7/4).

Farhan mengatakan, secara keseluruhan target pada pen­dapatan pajak daerah 2026 di angka Rp796,8 miliar. Ia menya­kini dapat mencapai target hingga akhir tahun ini, melihat dari kenaikan yang cukup tinggi pada triwulan pertama.

Meski realisasi pajak daerah di Kabupaten Serang rata-rata di angka 20 persen ke atas dari masing-masing objek pajak, namun hanya opsen pajak PKB dan BBN-KB yang masih di bawah 20 persen.

"Karena dampak dari adanya relaksasi yang dilakukan tahun lalu oleh Pemprov Banten. Na­mun kami tetap optimis target dapat tercapai," ujarnya.

Dikatakan Farhan, ada berba­gai upaya yang akan dilaku­kannya supaya target realisasi pajak daerah bisa tercapai. Salah satunya dengan melaku­kan upaya jemput bola dan mengoptimalkan seluruh Infras­truktur yang ada.

Kemudian bekerjasama de­ngan pihak lainnya seperti Samsat yang ada di Bojonegara, Cikande, dan Pamarayan, serta bekerjasama dengan Kejari Serang terkait dengan pena­gihan piutang pajak terhadap wajib pajak.

"Kerjasama ini terus kita ba­ngun dan pertahankan, supaya realisasi pajak daerah targetnya bisa kita capai sampai akhir tahun. Kita juga buat aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, dan kita intensifikasi terhadap objek pajak yang sudah terdaftar dan ekstensifikasi untuk bisa me­ngejar wajib pajak yang baru," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang Tb Rully Fahrul Falah menga­takan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini sebesar Rp620,709 miliar untuk 10 jenis pajak telah ditetapkan. Ada tiga jenis pajak yang pene­rimaannya paling besar.

Ketiganya adalah sektor PBB ditargetkan Rp132 miliar, BPHTB Rp163 miliar dan PBJT tenaga listrik Rp236,696 miliar.

"Target PAD tahun ini ada peningkatan dibanding tahun lalu, kita upayakan supaya tercapai semua jenis pajaknya," katanya.

Sumber: