Dampaknya, jumlah pengunjung terbagi dua dan pedagang di dalam pasar mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan. Nana mengungkapkan, omzet pedagang bisa turun hingga setengah dari biasanya.
“Kalau dulu bisa dapat satu juta misalnya, sekarang cuma 500 ribu atau bahkan 300 ribu. Jauh menurun,” jelasnya.
Kondisi tersebut semakin berat karena sebagian pedagang di pasar utama masih dalam tahap mencicil kepemilikan kios ke bank. Dengan pendapatan yang anjlok, beban cicilan menjadi tantangan tersendiri.
Saat ini, jumlah pedagang di dalam pasar utama mencapai sekitar 500 orang. Paguyuban berharap ada ketegasan pemerintah agar seluruh pedagang dipusatkan di satu lokasi demi pemerataan pengunjung dan keadilan usaha.
Nana mengaku mulai melihat titik terang setelah adanya pembahasan bersama DPRD. Berdasarkan kajian DTRB, aktivitas pasar di luar disebut melanggar tata ruang.
“Alhamdulillah tadi ada pencerahan. Katanya sudah ada kajian dari DTRB bahwa pasar di sana melanggar tata ruang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa bersatu kembali ke pasar utama,” ungkapnya.
Sebagai bentuk solusi, pengelola pasar juga menawarkan berbagai kemudahan bagi pedagang luar yang ingin pindah ke dalam. Di antaranya fasilitas gratis tiga bulan bagi yang ingin membeli kios. Jika belum mampu membeli, tersedia sistem sewa los dengan tarif Rp500 ribu per bulan.
“Kalau mau masuk, dulu sudah dikasih gratis tiga bulan. Kalau kerasan baru cicil beli. Kalau merasa berat, ada sistem sewa juga, los itu 500 ribu per bulan,” terang Nana.(dan)