Pasar Cisoka, Perumda Pasar Tawarkan Gratis Sewa Tiga Bulan
NYAMAN: Suasana Pasar Cisoka yang nyaman buat pedagang beraktivitas dibanding berjualan di pinggir jalan dan mengganggu arus lalu lintas.(Dani Mukarom/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, CISOKA — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) berupaya untuk memfasilitasi pedagang yang masih berjualan di bahu jalan (PKL) maupun di lahan parkir liar Pasar Cisoka untuk berjualan dengan menggunakan fasilitas yang ada di Pasar Cisoka.
Perumda Pasar NKR bekerja sama dengan mitra pengelola PT SNN memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan biaya sewa selama tiga bulan pertama. Diharapkan ini menarik minat pedagang untuk berjualan di dalam Pasar Cisoka.
Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti menuturkan, langkah ini dilakukan guna menciptakan ketertiban umum serta memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para pedagang.
”Untuk program penataan sekarang, Perumda Pasar dengan mitra kita PT SNN memberikan tiga bulan gratis di awal. Mereka masuk saja dulu ke ruang dagang, tiga bulan berjualan itu gratis,” ujarnya.
Setelah masa gratis berakhir pada bulan keempat, biaya sewa yang dibebankan pun tergolong kompetitif, dimulai dari Rp500.000. Nilai ini diklaim jauh lebih murah dibandingkan biaya sewa lahan liar di pinggir jalan yang selama ini dibayarkan pedagang kepada pihak tertentu.
Aktivitas perdagangan di bahu jalan selama ini juga dikeluhkan karena memicu berbagai permasalahan sosial seperti kemacetan lalu lintas yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Selain itu, kata Finny, penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik juga kerap dikeluhkan oleh masyarakat.
”Kasihan pedagang di Pasar Cisoka yang sudah taat aturan, namun mereka kalah (bersaing) oleh orang-orang yang berjualan di tempat yang memang tidak diperuntukkan untuk berjualan,” ucapnya.
Finny berharap melalui pendekatan yang persuasif dan dukungan dari para pedagang dan pemilik lahan pribadi di sekitar lokasi dapat bekerja sama untuk mewujudkan kawasan Cisoka yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.
”Mudah-mudahan sadar dan segera bisa gabung masuk ke pasar resmi Cisoka, jangan di pinggir jalan dan jualan di lokasi yang bukan diperuntukan untuk pasar, ” ucapnya.(dan)
Sumber:

