TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyoroti polemik yang terjadi di Pasar Cisoka. Pasalnya hingga kini banyak pedagang yang berjualan di luar pasar.
Hal itu membuat pedagang yang sudah di dalam pasar pun mengancam akan pindah dari pasar karena sepi.
Ia menegaskan, persoalan tersebut harus segera dicarikan solusi agar tidak berlarut-larut dan merugikan para pedagang maupun pemerintah daerah.
Permasalahan mencuat setelah pedagang yang berjualan di dalam pasar mengeluhkan ketidaktegasan penertiban pedagang di luar area pasar. Mereka merasa dirugikan karena pembeli lebih memilih bertransaksi di luar, sehingga kondisi di dalam pasar menjadi sepi.
Bahkan, muncul ancaman dari pedagang di dalam untuk ikut berjualan di luar apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada kejelasan aturan dan penegakan yang adil bagi semua pedagang,” ujar Amud saat diwawancarai media, Senin (2/3/2026).
Di sisi lain, pedagang yang berjualan di luar pasar juga menyampaikan keberatan mereka. Salah satu persoalan utama adalah biaya retribusi yang dinilai cukup memberatkan, yakni sebesar Rp500 ribu per bulan. Mereka berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dan mempertimbangkan kondisi ekonomi para pedagang kecil.
Amud menekankan bahwa pemerintah daerah melalui Perumda Pasar sebagai BUMD pengelola harus mampu menjadi penengah. Menurutnya, solusi yang diambil tidak hanya berorientasi pada penertiban semata, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlangsungan usaha pedagang serta kepentingan daerah.
Ia menegaskan, penataan pasar harus dilakukan secara komprehensif. Selain menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan juga penting untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman.
Keberadaan pedagang di luar pasar yang tidak tertata kerap memicu kemacetan dan kondisi becek, yang pada akhirnya merugikan semua pihak.
“Tujuannya bukan sekadar memindahkan pedagang, tapi bagaimana semua bisa tertata rapi, PAD tetap masuk, dan pedagang juga tidak merasa dirugikan,” ucapnya.
DPRD Kabupaten Tangerang, lanjut Amud, akan terus mengawal proses ini hingga ditemukan jalan tengah yang adil.
”Harapannya, para pedagang bersedia kembali menempati lapak di dalam pasar, sementara pemerintah memastikan regulasi dan pengelolaan berjalan konsisten,” katanya.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka, Nana menuturkan upaya pemindahan pedagang di luar pasar resmi belum berjalan mulus. Pedagang yang berada di luar pasar disebut enggan masuk ke dalam karena merasa berjualan di luar lebih praktis dan mudah dijangkau pembeli.
“Mereka merasa kalau di luar itu lebih enak, orang belanja bisa sat-set. Kalau ke dalam kan lewat gerbang dan sebagainya. Padahal di dalam lebih nyaman, harga juga lebih murah,” kata Nana.