TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Ahmadi mendesak, Dindikbud Kabupaten Serang untuk lebih sering memantau perkembangan proses ganti rugi SDN Inpres Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, yang terdampak Tol Serang-Panimbang (Serpan).
Pasalnya, SDN Inpres Cikeusal ini sudah lebih dari lima tahun tidak pernah pindah, padahal sudah ada janji dari PPK jalan Tol Serpan bahwa, mereka akan mengganti rugi bangunan yang terdampak.
Diketahui, kondisi sekolah sangat memprihatinkan banyak retakan pada dindingnya, kaca jendela ada yang sudah pecah, bahkan atap sekolahpun ada juga yang rusak.
Kerusakan disebabkan, oleh getaran kendaraan besar yang melintas keluar masuk Tol Serpan, karena posisi sekolahnya tepat disamping Tol Serpan.
Suara bising dari kendaraan yang melintas, dapat mengganggu aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah.
Ahmadi mengatakan, lambatnya proses ganti rugi SDN Inpres Cikeusal dikarenakan permasalahan lahan penganti yang tak kunjung selesai, serta administrasi serta pergantian pejabat pada PPK Tol Serpan.
Sehingga, pihaknya mendesak Dindikbud untuk segera menyelesaikan masalah tersebut, dengan terus memantau perkembangan proses ganti rugi SDN Inpres Cikeusal terdampak Tol Serpan.
"Ini sifatnya sangat urgent, saya sudah bilang ke Dindikbud tolong memonitor terus perkembangan proses ganti rugi dari pihak tol nya. Jangan sampai lewat tahun lagi, secepatnya harus segera diselesaikan masalah lahannya," katanya melalui telepon seluler, Senin (24/11).
Informasi yang didapatnya, kata Ahmadi, saat ini masih berputar pada persoalan lahan yang tidak kunjung deal dengan pemiliknya, sebab pihak PPK Tol Serpan masih menyelesaikan masalah administrasi di internalnya.
Ia berharap, permasalahan lahan penganti dapat selesai di Desember 2025 ini, supaya pembangunan gedung baru SDN Inpres Cikeusal bisa dilakukan 2026 mendatang.
"Pemkab Serang hanya terima jadinya saja, untuk anggaran pembangunannya dari pihak Tol Serpan, saya berharap awal tahun depan bisa selesai terbangun supaya tahun ajaran baru bisa dipakai. Sehingga, menjadi tugas Dindikbud untuk pantau terus perkembangannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dindikbud Kabupaten Serang Janjusi mengatakan, proses relokasi SDN Inpres Cikeusal masih belum bisa dilakukan, karena terkendala oleh proses pembebasan lahan penggantinya.
Proses pembayaran lahan dilakukan oleh PPK Tol Serpan, yang ditargetkan Desember ini selesai dan pembangunannya dilakukan tahun depan.
"Kami terus memantau perkembangannya, kami berharap dalam waktu dekat proses pembayaran lahan pengganti bisa dilakukan tahun ini. Supaya pembangunan gedung baru SDN Inpres Cikeusal, bisa dilakukan awal tahun depan," katanya.
Janjusi mengatakan, lambatnya proses penentuan lahan pengganti salah satunya karena, lokasi lahan yang selalu berpindah-pindah sejak 2019 lalu sudah ada tiga lokasi lahan yang diusulkan namun ditolak karena tidak sesuai.