Kota Serang Jadi Fokus Utama Penanganan Banjir Banten
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat mengikuti rapat koordinasi lintas daerah yang digelar bersama Balai Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), Rabu (14/1).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Permasalahan banjir di Kota Serang menjadi salah satu fokus utama dalam upaya penanganan banjir di Provinsi Banten. Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi lintas daerah yang digelar bersama Balai Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), Rabu (14/1), di Ruang Rapat Ciujung BBWSC3.
Rapat tersebut dihadiri kepala daerah serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Forum ini membahas kondisi banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Kota Serang dan Kabupaten Serang yang kerap menjadi langganan genangan saat curah hujan tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati pembagian tugas penanganan banjir berdasarkan kewenangan masing-masing instansi, baik pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, maupun pemerintah kabupaten/kota. Skema pembagian tugas ini dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih terstruktur, efektif, dan tidak tumpang tindih.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, dari hasil diskusi, disepakati bahwa penanganan banjir di wilayah Kroya Lama di kecamatan Kasemen, akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Banten. Sementara lokasi-lokasi lain yang masuk dalam kewenangan balai akan ditangani langsung oleh BBWSC3 di wilayah Kota Serang.
Menurut Budi, pembagian tugas tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penanganan banjir, khususnya di titik-titik rawan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan pembagian tugas ini, penanganan banjir bisa lebih terstruktur dan cepat,” katanya.
Budi juga memastikan, selain wilayah Kroya Lama, Sungai Ciwaka yang berada di Kecamatan Walantaka juga masuk dalam agenda prioritas penanganan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Pembagian kewenangan ini dinilai menjadi kunci agar percepatan penanganan banjir dapat segera direalisasikan di lapangan.
"Jadi memang sudah dibagi tugasnya agar proses percepatan penanganan banjir bisa segera dilakukan," katanya.
Sementara itu, Kepala BBWSC3 Dedi Yudha Lesmana menjelaskan, penanganan banjir akan dilakukan dalam skema jangka pendek dan jangka panjang, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta sumber daya peralatan yang dimiliki masing-masing instansi.
Untuk jangka pendek, langkah yang dilakukan berupa normalisasi sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi serta penertiban okupasi lahan di sempadan sungai. Menurutnya, banyaknya bangunan yang berdiri di bantaran sungai menjadi salah satu faktor utama penyempitan badan sungai dan berkurangnya kapasitas tampung air.
Khusus Kota Serang, BBWSC3 akan memfokuskan penanganan di beberapa titik rawan banjir, salah satunya Sungai Ciwaka di kawasan Kompleks Grand Sutera yang hingga kini masih terdampak banjir.
Selain Sungai Ciwaka, beberapa aliran sungai lain yang menjadi perhatian serius antara lain Sungai Cibanten, Kali Kroya, dan Kali Mati yang berada di kecamatan Kasemen ditemukan banyak permukiman yang berdiri di sempadan sungai, bahkan sebagian menjorok ke badan sungai.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Penegakan hukum terkait pelanggaran sempadan sungai berada di kewenangan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota,” jelasnya.
Terkait kebutuhan anggaran, Dedi menyebut nilainya bersifat relatif tergantung kondisi di lapangan. Untuk tahun ini, terdapat sejumlah program penanganan permanen di Sungai Cibanten dengan total anggaran sekitar Rp26 miliar yang tersebar di beberapa titik pekerjaan.
Sementara pada kegiatan sebelumnya, seperti mobilisasi sumber daya, anggaran yang telah digelontorkan mencapai sekitar Rp22 miliar. Penanganan tersebut bersifat jangka panjang dan dilakukan secara koordinatif, mencakup normalisasi sungai, pembangunan tanggul, serta pekerjaan teknis lainnya guna mengurangi risiko banjir di wilayah Kota Serang dan sekitarnya. (ald)
Sumber:

