Atasi Masalah Administrasi, Batas Kota dan Kabupaten Dikaji Ulang

Minggu 26-10-2025,20:31 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

“Hasil rapat ini menghasilkan data batas yang akurat dan dapat digunakan sebagai dasar penetapan resmi. Dengan begitu, potensi sengketa antar­wilayah bisa diminimalkan, dan pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Penegasan batas tidak hanya berdampak pada administrasi kependudukan, tetapi juga pada perencanaan pemba­ngunan dan peningkatan kua­litas layanan publik bagi masyarakat di kawasan per­batasan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan hanya karena perbedaan ad­ministrasi. Dengan batas wila­yah yang tegas, pelayanan akan lebih cepat, pem­ba­ngunan lebih terarah, dan masyarakat bisa menikmati hasilnya secara langsung,” tutupnya. (ald)

Kategori :