Mahasiswa Tagih Janji Pemkot Serang Bongkar THM

Mahasiswa Tagih Janji Pemkot Serang Bongkar THM

HMI UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten saat berdemonstrasi di depan kantor Gubernur Banten beberapa waktu lalu.-Dani Mukarom/tangerangekspres.ID-

TANGERANGEKSPRES.ID - Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyayangkan Pemerintahan Kota Serang tidak mampu memberantas tempat hiburan malam (THM) yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Padahal, kata mereka, Kota Serang selama ini terkenal memiliki ikon kota santri dan seribu ulama. Seharusnya, Pemkot Serang tidak segan untuk melakukan pembongkaran.

"Kita sangat menyayangkan pemerintah Kota Serang tidak mampu memberantas tempat hiburan yang dijadikan sarana maksiat. Padahal Kota Serang selama ini terkenal memiliki ikon kota santri dan seribu ulama," kata Ibnu, salah satu mahasiswa Fakultas Dakwah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kamis (25/1/2024).

Ibnu menuturkan, THM sudah jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) di Kota Serang.

"Pemerintah Kota Serang harus tegas terkait kebijakan yang sudah diatur dalam perundang-undangan, karena itu sudah jelas ada Perdanya," tuturnya.

Ia berharap Pemkot Serang bisa mengembalikan lagi marwah Kota Serang sebagai kota yang damai dan memegang nilai-nilai keagamaan. 

"Selama ini sudah banyak keluhan dan dorongan dari tokoh masyarakat untuk melakukan pembongkaran juga," ucapnya.

Senada, Ketua HMI UIN SMH Banten  Ilham mengatakan, THM sudah jelas banyak melanggar peraturan daerah. Jika Pemkot Serang tidak melakukan tindakan, kata dia, sama saja dengan membiarkan pelanggaran.

"Perdanya sudah jelas, kita mempertanyakan janji Pemkot Serang yang akan membongkar tempat hiburan malam Minggu ini. Kalau alasannya menunggu waktu Pj Wali Kota Serang itu sampai kapan? Karena ini soal keresahan masyarakat Kota Serang melihat maksiat," ucapnya.

Ia mencurigai adanya kerjasama antara Pemkot Serang dengan pengusaha THM di Kota Serang untuk mengabaikan keluhan dan dorongan dari tokoh masyarakat.

"Kalau memang ada janji di bulan Desember kemarin ada pembongkaran dan sampai sekarang belum dibongkar saja kita patut curigai ada apa di belakang mereka, jangan-jangan mereka sudah kong kalikong," katanya. (*)

 

 

 

Sumber: