Realisasi Pendapatan Banten 70,78 Persen

Minggu 19-10-2025,20:32 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten mencatat bahwa realisasi pendapatan di Pemprov Banten sebesar 70,78 persen, sementara realisasi belanja mencapai 57,72 persen.

Capaian tersebut lebih tinggi dari rata-rata realisasi pendapatan APBD provinsi di Indonesia mencapai 70,01 persen, sedangkan rata-rata realisasi belanja sebesar 55,59 persen.

Hal ini diketahui berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 17 Oktober 2025.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun anggaran 2025.

Capaian ini mencerminkan kemampuan Pemprov Banten dalam menjaga stabilitas fiskal daerah serta menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran yang efektif dan terukur. 

"Pemprov Banten terus me­mastikan pengelolaan ke­uangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan tepat sasaran. Capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah," katanya, Minggu (19/10).

Menurutnya, tingginya rea­lisasi pendapatan menan­dakan optimalisasi peneri­maan daerah. Baik dari pen­dapatan asli daerah maupun transfer pusat. Sementara itu, tingkat realisasi belanja yang berada di atas rata-rata nasio­nal memperlihatkan perce­patan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

"Ini menunjukkan opti­mal­nya pelaksanaan program dan pembangunan Gubernur Andra Soni dan Wakil Guber­nur Dimyati Natakusumah," tuturnya. 

Dengan capaian yang me­lam­paui rata-rata nasional, Provinsi Banten termasuk dalam kelompok provinsi dengan pengelolaan keuangan daerah yang produktif dan berkinerja baik. 

Pemprov tentunya  akan terus mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas serta memastikan penyerapan anggaran dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran hing­ga akhir tahun anggaran 2025.

"Kondisi ini diharapkan terus berlanjut hingga akhir ang­garan tahun 2025," paparnya. 

Wakil Ketua Komisi III, DPRD Banten Dede Rohana Putra mengatakan bahwa Peme­rintah Pusat mengurangi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Banten sebesar Rp554 miliar. 

Bantuan berupa Dana Alo­kasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) meng­alami pengurangan sejalan dengan efisiensi yang dila­kukan oleh Pemerintah Pusat.

"Dari pusat ada pengurangan sebesar Rp554 miliar, jadi dari sekitar Rp3 triliun berkurang menjadi sekitar Rp2 triliun," katanya.

Meskipun realisasi pen­dapatan sebesar 70,78 persen dan realisasi belanja mencapai 57,72 persen. Namun ia me­nekankan agar Pemprov Banten juga dapat menggenjot pendapatan walaupun kondisi ekonomi tengah sulit. Pen­dapatan tersebut bisa diraih dengan menggenjot sektor pajak daerah.

Kategori :