BJB

Pemprov Ajukan 50 Ruas Jalan Masuk Program IJD

Pemprov Ajukan 50 Ruas Jalan Masuk Program IJD

Gubernur Banten, Andra Soni Didampingi Sekda Banten Deden Apriandhi dalam Peresmian Jalan Hasil Pekerjaan IJD di Seluruh Indonesia TA 2025 oleh Presiden Republik Indonesia secara Virtual di Aula Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Selasa (23/6).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemprov Banten telah mengajukan 50 ruas jalan ke Kementrian Pekerjaan Umum (PU) RI dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2026 ini. Jumlah pe­ngajuan itu lebih banyak dari realisasi IJD pada tahun 2025 sebanyak 9 ruas.

Hal itu diungkapkan Guber­nur Banten, Andra Soni usai mengikuti telekonfre peres­mian jalan daerah tahun ang­­garan 2025 hasil pe­lak­sana­an Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 dari Kabupaten Sam­­pang, Jawa Timur, Selasa (23/6).

Diketahui, Presiden Pra­bowo Subianto meres­mikan jalan daerah yang didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara (mensesneg) Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta 36 gu­bernur yang mengikuti secara virtual.

Total panjang IJD yang dires­mikan Presiden mencapai 1.151 KM yang tersebar di 36 Provinsi. Hal itu merupakan bagian dari komitmen pe­merintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mem­perlancar distribusi barang dan jasa.

Andra mengucapkan terima kasih kepada Presiden Pra­bowo Subianto yang telah memberikan bantuan pem­bangunan melalui IJD di Pro­vinsi Banten. Menurutnya, pembangunan IJD dengan anggaran sekitar Rp101 miliar itu mempunyai dampak yang begitu besar terhadap pe­ningkatan kesejahteraan ma­syarakat Banten.

"Oleh karena itu, pada tahun ini kita mengajukan lebih banyak lagi. Mudah-mudahan setelah hasil verifikasinya nan­ti kita mendapatkan sesuai dengan harapan," katanya.

Melalui program ini diha­rapkan konektivitas antar wilayah di Provinsi Banten bisa semakin baik dan pem­bangunan bisa lebih merata, terutama bagi daerah-daerah yang terisolir. Selain itu, IJD ini juga dapat mendukung swasembada pangan dan energi. Lebih dari itu, biaya perputaran logistik maupun hasil pertanian bisa semakin ditekan.

"Makanya di tahun ini kita ajukan 50 ruas dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten," jelasnya.

Adapun sembilan ruas IJD tahun anggaran 2025 di Pro­vinsi Banten yang dires­mikan itu meliputi peningkatan jalan Priyai-Terumbu, jalan Te­rumbu-Sawah Luhur, Jalan Sukawaris-Tanjungan Segmen I dan II, jalan Pejamuran-Kresek, Jalan Cimanying-Jiput, Jalan Simpang-Ciboleger dan Preservasi jalan Sampay-Gunung Kencana dengan total panjang keseluruhan men­capai 19 KM lebih.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten, Pri­mawan Avicenna mengatakan bahwa pengajuan IJD yang dilakukan oleh Pemprov Ban­ten pada 2026 ini diha­rapkan dapat terealisasi secara mak­simal.

Meski begitu, seluruh do­kumen administrasi peng­ajuan IJD itu akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

"Semuanya masih dalam proses," katanya. (mam)

Sumber: