Sachrudin Beberkan Alasan Pakai Sirine dan Strobo

Selasa 23-09-2025,21:33 WIB
Reporter : Ahmad Syihabudin
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa penggunaan sirine maupun strobo oleh pejabat pemerintah memiliki aturan yang jelas dan tidak boleh digunakan secara sembarangan. 

Penegasan itu disampaikannya merespons ma­raknya gerakan “Stop Wuk Wuk Tot Tot” yang me­nyoroti penggunaan sirine berlebihan di jalan raya.

Menurut Sachrudin, fasilitas berupa pengawalan dengan sirine atau strobo bukan dimaksudkan sebagai simbol arogansi, melainkan untuk men­dukung percepatan pelayanan masyarakat.

“Pengawal atau strobo itu ada aturannya. Tidak bisa ma­syarakat biasa meng­guna­kannya. Kalau pemerintah, dalam rangka pelayanan pu­blik, itu diperbolehkan pada kondisi tertentu untuk mem­percepat pelayanan kepada masyarakat,” jelas Sachrudin, Selasa 23 September 2025.

Sachrudin mengakui, inten­sitas kegiatan yang harus ia hadiri cukup tinggi, bahkan di akhir pekan. Karena itu, penggunaan pengawalan ka­dang diperlukan agar agenda pelayanan masyarakat tidak terhambat.

“Sehari saya bisa beberapa kegiatan. Apalagi kalau hari Minggu, tidak ada tanggal merah untuk saya. Jadi kalau tidak pakai pengawalan di saat-saat tertentu, bisa terlam­bat. Itu bukan buat kesombo­ngan,” tegasnya.

Meski demikian, ia mene­kankan bahwa penggunaan sirine dan strobo tidak boleh berlebihan.

“Kalau setiap jalan, sepan­jang jalan dihidupkan terus sehingga mengganggu, itu juga salah. Hanya pada tem­pat-tempat tertentu untuk kelancaran menuju lokasi ke­giatan,” katanya.

Wali kota juga menam­bah­kan, aturan tersebut berlaku bagi seluruh pejabat negara yang memiliki tanggung jawab serupa.

“Bukan hanya saya, semua pejabat negara ada aturan dan diperbolehkan pada si­tuasi tertentu. Jadi jelas, peng­gunaannya bukan sem­bara­ngan,” pungkasnya. (din)

Kategori :