37 Rumah Terdampak Bencana Bakal Diperbaiki
Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana.--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana memperbaiki sebanyak 37 rumah terdampak bencana berdasarkan hasil asesmen yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu.
Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang juga terus berupaya mencari sumber-sumber anggaran untuk perbaikan rumah terdampak bencana ini.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, pihaknya terus menerima laporan rumah terdampak bencana yang saat ini sudah ada 37 unit telah dilakukan asesmen.
Ada berbagai sumber anggaran yang digunakan, kini lima unit rumah diantaranya sudah dibantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dua unit rumah telah dikoordinasikan dengan BPR Serang dan 12 unit lagi dari APBD Kabupaten Serang.
"Alhamdulillah lima sudah dibantu oleh provinsi, dan dua bantu oleh BPR akan memberikan CSR, lalu dari APBD ada 12 unit yang berarti dari 37 unit sisanya tinggal 18 unit," katanya, Minggu (18/1).
Okeu mengatakan, sisanya yang 18 unit sudah dirapatkan dengan Bupati Serang dan Sekda yang disarankan untuk berkoordinasi dengan Baznas dan mencari sumber alternatif pembiayaan lainnya.
Karena belum dapat bantuan anggaran, kata Okeu, pihaknya kembali menerima laporan bahwa ada sembilan rumah lagi yang mengalami kerusakan akibat bencana, yang berarti total keseluruhannya ada 27 unit yang akan diselesaikan.
"Ternyata di luar dari yang sudah kita asesmen masuk lagi laporan ada sembilan diantaranya dua di Waringinkurung, enam di Cikeusal, satu ada di Lebakwangi. Jadi, ada penambahan namun saya belum lihat langsung ke lokasi, apakah rumah ini rusak berat, sedang atau ringan," ujarnya.
Dikatakan Okeu, apabila rusak ringan, warga bisa melakukan perbaikan mandiri, karena pihaknya hanya kemungkinan fokus pada penanganan rusak sedang dan berat.
"Pemda Serang tidak diam, kita upaya segala apa kita kerahkan untuk bisa mendapatkan atau mencari sumber-sumber pembiayaan di luar APBD," ucapnya.
Kata Okeu, untuk rumah yang posisi roboh dan sudah rusak berat dan sedang, penanganannya akan dibangun ulang, namun ukurannya rumahnya akan disesuaikan dengan jumlah penghuninya.
Tidak hanya itu, anggarannya pun akan disesuaikan dengan jumlah penghuni, sementara untuk tipe 36 di dianggarkan Rp65 juta per unit, dan jika dibangun tipe 21 anggarannya sekitar Rp35 sampai 40 juta.
"Kalau penghuninya hanya satu atau dua orang, kita bangun dengan tipe kecil yang 21 atau 28, dan kalau penghuninya banyak ada empat orang atau memang lebih baru kita bangunkan yang tipe 36. Jangan sampai mubazir, karena nanti kita juga ada evaluasi dari yang CSR BJB kemarin, saat kita bangun tipe 36 dengan kamar dua, ternyata penghuninya cuma satu orang akhirnya kan mubazir, kita sesuaikan dengan penghuninya," tuturnya. (agm)
Sumber:

