Prioritaskan Isu Strategis Pembangunan Daerah
Pemkot Tangerang bersama DPRD menggelar rapat paripurna penetapan APBD 2026, belum lama ini.--
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemkot Tangerang terus berkomitmen meningkatkan capaian pembangunan dalam upaya menyejahterakan warganya. Pada 2026 nanti, pembangunan tersebut akan diselaraskan dengan program unggulan Wali Kota Tangerang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti mengatakan, Pemkot Tangerang telah merumuskan isu strategis pembangunan pada 2026.
"Rencana pembangunan di 2026 nanti telah dirumuskan dalam RPJMD. Kami juga mengakomodir isu strategis sekaligus mengakomodir evaluasi dari tahun sebelumnya," ujar Yeti, Selasa (30/12).
Yeti menjelaskan, Pemkot Tangerang menekankan isu strategis pembangunan tahun 2026 tersebut telah mengakomodasi segala lini sektor pembangunan, mulai dari ekonomi, infrastruktur termasuk penanganan banjir, pendidikan, sosial, budaya, sampai lingkungan. Terlebih, lanjut Yeti, Pemkot Tangerang terus berupaya pembangunan peningkatan sumber daya manusia berdaya saing.
"Pemkot terus meningkatkan perekonomian daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Stabilitas ekonomi makro, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta mewujudkan tata kelola yang adaptif dalam pembangunan infrastruktur kota berdaya saing, modern, inklusif," ujar Yeti.
Yeti menyampaikan, rencana pembangunan 2026, Pemkot Tangerang juga menyelaraskan dengan target prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045."Diharapkan isu strategis pembangunan ini dapat mendukung efektivitas, efisiensi, sekaligus tepat sasaran dalam realisasi pembangunan di Kota Tangerang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan, dalam penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Tangerang, mulai dari peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas
“Dalam penyusunan APBD 2026 dipastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Sachrudin usai rapat paripurna penetapan RAPBD 2026, belum lama ini.
Sachrudin memaparkan, struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama DPRD yakni, pendapatan daerah tahun 2026 disepakati sebesar Rp5,13 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun.
"Belanja daerah tersebut dialokasikan untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, serta berbagai kebutuhan pemerintahan lainnya," papar Sachrudin.
Sachrudin menegaskan, seluruh program memiliki urgensinya masing-masing termasuk penanganan banjir dan infrastruktur lainnya.
“Semuanya penting. Program pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh program memiliki arti pentingnya masing-masing,” tegasnya.
Menurut Sachrudin, bahwa orientasi pembangunan Kota Tangerang tetap berpihak kepada masyarakat. “Yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat. Bagaimana mereka dapat sejahtera, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial, kepedulian, dan partisipasi terhadap pembangunan,” ujarnya.
Sachrudin juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD yang telah memberikan catatan dan masukan serta kerjasama selama pembahasan RAPBD 2026 yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik guna menyejahterakan masyarakat."Diharapkan, APBD 2026 dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah," ujar Sachrudin.
“Semoga kita mampu mengakselerasi pembangunan dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menegaskan, DPRD berkomitmen untuk melindungi layanan dasar masyarakat dalam APBD 2026. Dikatakan Arief, pihaknya mendorong Pemkot Tangerang untuk fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan peningkatan sumber daya manusia sekaligus mengembangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru melalui penguatan ekonomi kreatif.
“Kami memastikan layanan publik tetap prima. Salah satunya meningkatkan pendapatan tenaga PPPK penuh waktu yang sempat menurun,” tegas Arief saat ditemui belum lama ini.
Politisi dari Fraksi PKS ini menjelaskan, tahun 2026 akan menjadi fondasi pengembangan potensi ekonomi baru, dengan alokasi anggaran untuk kajian dan benchmarking ekonomi kreatif.“Kami sudah minta benchmarking ke Cimahi yang sukses mengembangkan ekonomi kreatif, bahkan sampai terlibat dalam produksi film,” ujar Arief.
Menurut dia, pengembangannya akan melibatkan skema pentahelix dengan melibatkan pelaku ekonomi kreatif, serta didukung Perda Kemajuan Kebudayaan dan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) Komunal.
“Cagar budaya tak benda harus didaftarkan Haki komunal sehingga bisa menghasilkan royalti untuk daerah,” jelasnya.
Selain itu, Arief juga menyampaikan saat melaksanakan RPJMD, diharapkan Pemkot melakukan transformasi.
“Jadi kita ini sekarang harus melihat mana proses yang harus diperbaiki dan dipangkas, mana birokrasi yang perlu disederhanakan, dan cara kerja yang harus diperbaiki, transformasi butuh 3 komponen yaitu people, process dan tools, kita harus mengubah SDM, mengubah proses kerja dan melibatkan teknologi untuk daya dukung,” papar Arief.
Kemudian Arief meminta dalam mengevaluasi RPJMD tidak berbasis administratif tetapi substantif.“Hasil pembangunan harus merepresentatifkan apa yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dia juga menanggapi isu potensi kebocoran retribusi sampah, DPRD mendorong kajian akuntabel untuk mengukur potensi pajak dan retribusi daerah. “Kami minta BPKAD dan Bappeda menghitung nilai potensi retribusi sampah yang akurat, sebagai acuan penilaian kinerja OPD penghasil,” tegasnya.
Arief menambahkan, DPRD berkomitmen menjaga kualitas layanan publik sambil meminta umpan balik perbaikan. Sedangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, diharapkan mampu menghadirkan terobosan inovatif mengingat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tradisional sudah mengalami stagnasi. OPD penghasil didorong berinovasi dalam pengembangan sistem dan teknologi pembayaran retribusi menjadi prioritas untuk meminimalisir kebocoran dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah.
"Misal, dengan menggunakan sistem QRIS itu untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran sekaligus mencegah kebocoran pendapatan daerah," pungkasnya.(ziz)
Sumber:

