Ahli Waris PSM Dapat Santunan Rp42 Juta

Senin 18-08-2025,22:38 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Re­publik Indonesia, Pemkot Tangerang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menya­lurkan santunan jaminan ke­matian kepada ahli waris senilai Rp42 juta.

Santunan kematian tersebut secara simbolis diberikan ke­pada pekerja sosial masyarakat di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang. 

Wali Kota Tangerang, Sach­rudin menyampaikan, santunan ke­matian tersebut sebagai ben­tuk apresiasi dan kepedulian terhadap petugas pelayanan sosial di wilayah kota Tangerang 

“PSM ini adalah pahlawan sosial yang berjasa besar dalam menjaga ketertiban sosial dan mendampingi masyarakat di saat-saat sulit. Santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan penghargaan dari pemerintah kepada pengabdian mereka,” ungkap Sachrudin.

Dia menuturkan, mendiang adalah salah satu petugas Dinas Sosial yang diikuti Jaminan Kematian dan Jaminan Kece­lakaan Kerja dengan premi Rp16.800 ribu per bulan.

“Hari ini, melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone, Pemkot Tange­rang mencairkan dan menya­lurkan dana santunan jaminan kematian tersebut ke keluarga yang ditinggalkan atau ahli waris,” tuturnya. 

Menurutnya, Pemkot Tange­rang berkomitmen untuk terus memperluas cakupan jaminan sosial bagi seluruh petugas lapangan dan tenaga pelayanan masyarakat, agar seluruh petu­gas dapat bekerja dengan te­nang dan terlindungi. Begitu juga para pekerja rentan lain­nya.

“Santunan ini diharapkan menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah sekaligus inspirasi bagi masyarakat, untuk terus menghargai dan mendukung para petugas sosial yang bekerja di balik layar. Namun memiliki peran vital dalam menjaga ke­harmonisan kota,” pungkas­nya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone Tangerang, Dessy Sriningsih menambah­kan, bahwa santunan Jaminan Kematian (JKM) tersebut meru­pakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, se­moga keluarga yang diting­galkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Dessy. 

Dia menegaskan, santunan ini merupakan bentuk komit­men BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindu­ngan komprehensif kepada peserta. Kali ini santunan ter­sebut diberikan kepada keluar­ga almarhumah Yohanna Su­p­ri­yati selaku pekerja sosial masyarakat di Dinsos Kota Ta­ngerang dan Almarhum Oki Iswanto selaku Pegadang tahu Keliling.

“Pemberian santunan ini di­harapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang kehilangan tulang punggung ekonomi,” ujarnya.

Dia berharap dengan santu­nan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan. 

“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum, semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” ucapnya. 

Dessy juga mengimbau agar seluruh pekerja rentan yang belum menjadi bagian kepe­sertaan BPJamsostek segera menjadi mendaftarkan diri agar mendapatkan perlindu­ngan dalam program BPJS Ke­tenagakerjaan. ”Kalau sudah menjadi kepsertaan BPJS Kete­nagakerjaan setidaknya mereka dapat bekerja dengan tenang dan tidak cemas,” ujarnya.

Kategori :