TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemkot Tangerang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris senilai Rp42 juta.
Santunan kematian tersebut secara simbolis diberikan kepada pekerja sosial masyarakat di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan, santunan kematian tersebut sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap petugas pelayanan sosial di wilayah kota Tangerang
“PSM ini adalah pahlawan sosial yang berjasa besar dalam menjaga ketertiban sosial dan mendampingi masyarakat di saat-saat sulit. Santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan penghargaan dari pemerintah kepada pengabdian mereka,” ungkap Sachrudin.
Dia menuturkan, mendiang adalah salah satu petugas Dinas Sosial yang diikuti Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja dengan premi Rp16.800 ribu per bulan.
“Hari ini, melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone, Pemkot Tangerang mencairkan dan menyalurkan dana santunan jaminan kematian tersebut ke keluarga yang ditinggalkan atau ahli waris,” tuturnya.
Menurutnya, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus memperluas cakupan jaminan sosial bagi seluruh petugas lapangan dan tenaga pelayanan masyarakat, agar seluruh petugas dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi. Begitu juga para pekerja rentan lainnya.
“Santunan ini diharapkan menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah sekaligus inspirasi bagi masyarakat, untuk terus menghargai dan mendukung para petugas sosial yang bekerja di balik layar. Namun memiliki peran vital dalam menjaga keharmonisan kota,” pungkasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone Tangerang, Dessy Sriningsih menambahkan, bahwa santunan Jaminan Kematian (JKM) tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Dessy.
Dia menegaskan, santunan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan komprehensif kepada peserta. Kali ini santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhumah Yohanna Supriyati selaku pekerja sosial masyarakat di Dinsos Kota Tangerang dan Almarhum Oki Iswanto selaku Pegadang tahu Keliling.
“Pemberian santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang kehilangan tulang punggung ekonomi,” ujarnya.
Dia berharap dengan santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan.
“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum, semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” ucapnya.
Dessy juga mengimbau agar seluruh pekerja rentan yang belum menjadi bagian kepesertaan BPJamsostek segera menjadi mendaftarkan diri agar mendapatkan perlindungan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. ”Kalau sudah menjadi kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan setidaknya mereka dapat bekerja dengan tenang dan tidak cemas,” ujarnya.