TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Pemkot Tangsel gelar forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Hotel Trembesi BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Rabu, 13 Agustus 2025.
Hadir dalam Forkopimda tersebut Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kajari Kota Tangsel Apsari Dewi, Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf. Ary Sutrisno, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid, para kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kota Tangsel dan lainnya.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, dalam rapat tersebut salah satunya membahas soal kekerasan terhadap perempuan dan anak.
”Terkait kekerasan perempuan dan anak, tadi dilaporkan pak karis bahwa kekerasan terhadap anak yang dilaporkan oleh masyarakat melalui satgas yang dimiliki ada 241 laporan. Ada KDRT, kekerasan seksual terhadap anak, anak yang berhadapan dengan hukum dan lainnya,” ujarnya kepada wartawan seusai memimpin rapat tersebut, Rabu, 13 Agustus 2025.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, rapat dilakukan untuk mengambil langkah apa yang akan ditempuh untuk mengurangi atau meminimalisi kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.
”Disepakati kita akan membuka hotline yang sudah ada diaktivasi, yakni 112. Nanti akan dikampanyekan kepada masyarakat melalui baliho, melalui spanduk, pemberitahuan terhadpa RT/RW dan lainnya bahwa kalau terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak apapun kasusnya segera hub hotline 112, yang comment centernya ada di Kominfo dan buka 24 jam,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan pembelajaran kepada masyarakat melalui berbagai saluran. Hal tersebut untuk menjelaskan agar anak mau lapor, tahu lapor kemana dan jangan ada ketakukan untuk melapor.
”Kajari juga menjelaskan mungkin kedepan akan dilakukan pengumuman pelaku-pelaku yang sudah inkrah dan akan ditayangkan ke media-media yang ada supaya ada efek jera hukuman sosial kepada masyarakat, menampilkan wajah pelaku,” jelasnya.
Mantan Wakil Wali Kota Tangsel tersebut menjelaskan, Dimas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel sudah memiliki rumah aman tapi, pendambingan untuk korban yang tidak tinggal disitu perlu dilakukan pendampingan selama dibutuhkan.
”Makanya saya dorong DP3AP2KB untuk kerjasama dengan fakultas psikologi yang ada di Tangsel untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang traumanya bisa berlangsung sangat lama,” terangnya.
”Saya juga tadi minta untuk coba cari apa sih penyebabnya seseorang melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Apasih masalahnya, nanti bentuknya sepert apa dan sebabnya apa. Kalau sekarang anak usia 10 tahun maka dia akan mengalami trauma yang panjang dan ini yang menghambat sekolah mereka,” tuturnya.
Mantan pegawai Pemkab Tangerang tersebut menuturkan, untuk pendidikannya karena kasus narkoba dan rata-rata dikeluarkan, maka pihaknya akan melakukan metode home schooling.
”Nanti kedepannya home schooling kita kembangkan home schooling Tangsel. Penanganan ini harus terpadu dan terkoordinasi. Liding sektornya mungkin DP3AP2KB tapi, didalamnya ada polres, ikatan dokter, ikatan bidan dan lainnya,” tuturnya.
Pak Ben mengaku, dalam rapat tersebut Kajari Tangsel juga berharap pelaku kekerasan dan anak diberi hukuman kebiri hukuman kimia namun, persoalnnya tidak mudah melakukannya. ”Di Tangsel belum ada yang diputuskan hakim kebiri kimia. Ini akan dijajadi Kejari Tangsel,” ungkapnya.
”Dari 241 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terlaporkan, yang ditangani hampir 50 persen, baik pendampingannya, mengembalikan moral namun, untuk penangkapan pelakukannya dilakukan oleh polres,” tutupnya.