TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemkot Serang melalui Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang menegaskan rencana penataan dan relokasi pedagang Pasar Induk Rau (PIR) akan tetap dilaksanakan meski sempat mendapatkan penolakan dari beberapa pedagang.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil menekankan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk menata kawasan pasar yang saat ini dinilai semrawut, kumuh, dan kerap menimbulkan masalah banjir maupun kemacetan.
“Pasar Rau itu sudah acak-acakan, kumuh, mengakibatkan banjir, dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Ini bukan semata-mata soal pemerintah mau mengatur, tapi demi kebaikan bersama,” ujar Wahyu, Selasa (12/8).
Ia menegaskan, Pemkot Serang tidak melarang pedagang mencari nafkah. Namun, lokasi berjualan harus sesuai fungsi dan peruntukannya.
“Bahu jalan itu untuk jalan, bukan untuk dagang. Kalau Anda tidak mau pindah ke dalam, silakan, tapi jangan berjualan di bahu jalan. Kita harus berpikir lebih dewasa, semua ini untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dari awal hingga saat ini sudah ratusan pedagang yang berjualan di bahu jalan direlokasi.
"Totalnya sampai saat ini ada 604 pedagang yang ada di luar. Yang sudah direlokasi, sisanya tinggal di Terminal Cangkring ini saja nih ya. Kurang lebih sekitar 100-an lah,” ungkapnya.
Terkait pedagang yang menolak pindah ke lantai 2 PIR, Wahyu menjelaskan bahwa relokasi tersebut hanya bersifat sementara. Pasalnya, tahun depan seluruh gedung Pasar Induk Rau akan dirobohkan untuk dibangun kembali dari awal.
“Ke lantai 2 itu hanya sementara. Tahun depan rencananya seluruh bangunan akan kita ratakan untuk dibangun pasar yang baru dan lebih layak. Selama proses itu, pedagang akan kita tempatkan di lokasi sementara yang ditunjuk Pemkot,” jelasnya.
Pemerintah juga akan menyiapkan lokasi relokasi sementara yang sedekat mungkin dari pasar, dan penentuan titiknya akan melibatkan masukan dari para pedagang.
“Belum ada lokasi pastinya karena masih akan disurvei. Kita ingin mendengar juga aspirasi dari pedagang. Yang jelas, relokasi ini sementara sampai pembangunan selesai,” katanya.
Wahyu menilai, tanpa ketegasan, penataan Kota Serang akan sulit terwujud. Menurutnya, pengaturan kota harus dilakukan dengan sikap tegas, bukan sekadar meminta izin, agar hasilnya lebih baik dan dirasakan oleh semua pihak.
"Kalau kita tidak tegas, Kota Serang akan terus acak-acakan. Pengaturan kota itu harus dengan ketegasan, bukan permisi. Kalau semua mau diatur sesuai aturan, insya Allah hasilnya akan lebih baik untuk semua,” katanya.
Wahyu juga memastikan Pasar Induk Rau akan dibangun ulang secara total mulai tahun depan. Langkah ini diambil untuk menata kembali kawasan pasar yang dinilai sudah semrawut, kumuh, dan kerap menimbulkan masalah seperti banjir dan kemacetan.
Menurut Wahyu, proses perencanaan pembangunan akan dimulai pada September 2025 oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Tahap awal akan difokuskan pada penyusunan desain yang mampu menampung seluruh pedagang beserta jenis dagangannya.