TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Kabar gembira bagi masyarakat Kota Tangsel. Saat ini mengurus administrasi perusahaan seperti PT dan CV bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Cilenggang. Hal ini bisa dilakukan setelah, MPP menghadirkan layanan administrasi hukum umum (AHU).
Layanan AHU tersebut hadir di MPP Tangsel berkat kerja sama antara Pemkot Tangsel dengan Direktorat AHU pada Kementerian Hukum dan HAM. Layanan AHU berada di lantai 2, loket 15 MPP Kota Tangsel.
Peluncuran perdana layanan AHU tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo di MPP Kota Tangsel, Rabu, 6 Agustus 2025 pagi.
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Hantor Situmorang, Plt. Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Hadi Prawoto dan lainnya.
Ada 12 jenis layanan yang ada digerai AHU di MPP Tangsel, yakni layanan apostille, legalisasi, fidusia, notariat, perseroan terbatas, perseroan perorangan. Kemudian CV, Firma, koperasi social enterprise, selanjutnya ada perkumpulan, yayasan, kewarganegaraan, wasiat, partai politik dan PPNS.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo mengatakan, hari ini pihaknya menghadirkan layanan AHU di tengah masyarakat Kota Tangsel melalui MPP Tangsel.
”Tidak hanya di Tangsel, Direktorat Jenderal AHU juga menyediakan berbagai gerai layanan publik yang bersentuhan langsug dengan masyarakat, baik di Kota Tangerang, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor dan Daerah Khusus Jakarta,” ujarnya saat sambutan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Widodo menambahkan, kehadiran gerai AHU di beberapa MPP tersebut merupakan wujud nyata semangat pelayanan yang tidak henti diruang digital tapi, juga menghadirkan semangat baru untuk selalu langsung, dekat dan bersahabat dengan masyarakat.
Pelayanan publik yang berkualitas adalah kunci bagi meningkatnya pelayanan masyarakat terhadap pemerintah. Kepercayaan akan jadi pondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat, pemerintahan yang efektif dan kesejahteraan rakyat.
”Kita sekarang punya layanan sekitar 144 layanan, yang semuanya akan bertransformasi secara digital dan pada Agustus nanti semuanya by online,” tambahnya.
Menurutnya, kehadiran layanan tersebut merupaka salah satu faktor pendukung bagaimana layanan ini semakin dekat dengan masyarakat, nasyarakat bisa berkonsultasi, bisa menerima layanan secara langsung dan bisa berkonsultasi tanpa harus hadir ke Kemnterian Hukum di Jakarta.
”12 layanan ini semuanya menyentuh pada aspek-aspek kehidupan. Sehingga transformasi digital menjadi keharusan untuk pastikan layanan ini berjalan baik dan efektif,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat cukup datang ke gerai MPP Tangsel dan MPP lainnya, kemudian akan dilayani dengan baik dan pulang dengan penuh kepastian. Dimana Kementerian Hukum telah menorehkan capaian penting dengan mengesahkan pendirian badan hukum 80.081 koperasi desan dan kelurahan merah putih dalam waktu 2,5 bulan.
”Keberadaan gerai Dirjen MPP ini tetap menjadi solusi penting bagi masyarkaat yang mengalami berbagai kendala baik karena akses teknologi maupun aspek teknis lainnya,” tuturnya.
Widodo mengaku, banyak layanan yang ada digerai MPP Tangsel dan lainnya.