Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, perubahan KUA-PPAS 2025 mengacu pada tema pembangunan daerah yang telah diperbarui, yakni "Perkuatan fondasi pemerataan kesejahteraan melalui pendidikan inklusif dan infrastruktur dasar berkelanjutan".
Tema ini diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional 2025 yang fokus pada "Akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan".
"Perubahan kebijakan ini merupakan respon terhadap dinamika permasalahan daerah, sekaligus menyesuaikan prioritas nasional yang perlu ditangani cepat," katanya. (mam)