Sehingga, dipastikan kedepannya tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Serang yang bekerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
"Pencegahan ini, awal dari langkah konkrit bupati serang, untuk bagaimana cara melindungi masyarakatnya melalui aparatur desa. Kami tentu sangat mendukung, semoga berjalan dengan lancar dan sukses," katanya. (agm)