Sengketa lahan SDN Kuranji telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, dengan klaim kepemilikan dari ahli waris yang merasa lahan tersebut merupakan milik keluarganya.
Sementara Pemkot Serang belum bisa membayar lahan tersebut karena masih menunggu penyelesaian perdata yang tengah berproses di pengadilan. (mg-9)