TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA Negeri di wilayah Provinsi Banten banyak dikeluhkan warga. Mereka mengeluhkan kurangnya sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) SPMB tahun 2025. Sehingga panitia membingungkan masyarakat.
Aji, warga RW 04, Kelurahan Jatake Kecamatan Jatiuwung, mengungkapkan, banyak warga sekitar SMAN 11 Kota Tangerang yang mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut melalui jalur domisili gagal diterima lantaran adanya aturan yang mempertimbangkan nilai raport. Menurutnya, masyarakat kesulitan memahami petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
"Jalur domisili koq berdasarkan nilai raport tertinggi, kalau gitu mending seperti jaman dulu aja pakai sistem NEM (Nilai Ebtanas Murni)," kata Aji saat ditemui, Tangerang Ekspres, Rabu (25/6/2015)
"Kalau tahun-tahun sebelumnya kan jalur domisili berdasarkan jarak terdekat," sambungnya.
Dia mengaku kecewa lantaran anaknya dan banyak warga sekitar lainnya tidak dapat terakomodir masuk di SMAN 11 Kota Tangerang. Terlebih server aplikasi SPMB trrsebut kerap kali down baik di siang hari maupun malam hari "Jadwal waktunya mepet hanya 2 hari, pas kita daftar servernya sering down," tandasnya
Berdasarkan informasi yang diterimanya, tak hanya jalur domisili, semua jalur SPMB tahun 2025 ini, baik Jalur domisili, afirmasi, prestasi akademik, dan non-akademik pada Juknis tetap mengacu pada pertimbangan nilai raport. Petunjuk teknis SPMB untuk jenjang SMAN, SMKN membingungkan masyarakat.
"Kita kecewa kalau aturan seperti itu, keberadaan SMAN 11 Kota Tangerang atas perjuangan warga sekitar,. Warga kita sampai berdarah-darah memperjuangkan pembangunan SMAN 11, waktu proses pembangunannya saja warga yang jagain bahan materialnya,," ungkapnya.
Oleh karenanya, warga sekitar SMAN 11 Kota Tangerang akan mempertanyakan kepada pihak panitia khususnya terkait SPMB jalur domisili. "Kita rame-rame mau datang ke sekolah mau tanya kenapa tidak terakomodir jalur domisili, ujarnya.