Pasangan Kekasih Beli Obat Secara Online untuk Gugurkan Kandungan

Minggu 13-04-2025,17:32 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Endang Sahroni

Muhibbur mengungkapkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Mulai darihasil visum, satu buah centong nasi berwarna putih, empat butir obat misoprostol, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol B 3360 WDM warna hijau. Termasuk dua unit ponsel dan satu gunting warna hitam.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 346 KUHP, Pasal 348 KUHP, Pasal 427 Undang-Undang Nomor17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. "Ancamannya pidana maksimal 12 tahun penjara," tutupnya. (*)

 

Kategori :