"Kedua pelaku ini menggugurkan janin yang berusia sekitar 4 bulan dengan cara aborsi. Caranya dengan meminum obat misoprostol, yang peroleh dengan beli secara online dari seseorang melalui platform TikTok,” ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (12/4/2025.
Muhibbur menambahkan, pelaku Galuh membeli obat aborsi sebanyak dua kali dari akun TikTok yang sama. “Pertama membeli 2 butir obat misoprostol sekitar Januari 2025 lalu diminum tetapi tidak ada reaksi. Lalu di akhir Maret, Galuh membeli lagi 8 butir dengan harga Rp700 ribu," tambahnya.
Menurutnya, pada 9 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB pelaku Galuh meminum 1 butih obat tersebut dan 2 lagi dimasukan kedalam alat kelaminnya (vagina). Tak lama terjadi kontraksi dan sekitar pukul 12.20 Wib janin berjenis kelamin laki laki yang ada didalam kandungan keluar dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Selanjutnya pelaku Galuh memotong ari-ari dengan menggunakan gunting berwarna hitam," jelasnya.
Menurutnya, setelah proses tersebut kekasih Galuh yakni Aben membantu membersihkan tubuh janin, membungkusnya dengan kain putih dan memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam.
Janin kemudian diletakkan di atas tempat tidur hingga akhirnya dibuang oleh Aben.
“Sekitar pukul 17.45 WIB, Aben membawa janin ini menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hijau dan membuangnya dilahan kosong dikawasan Bintaro Jaya," ungkapnya.
Muhibbur menambahkan, motif kedua pelaku mengugurkan kandungan karena takut diketahui oleh keluarga dan lantaran mereka belum mempunyai status pernikahan.