Pesan Ramadan 1446 Hijriah, Ketua MUI Kota Tangerang Minta Petugas Tangkap Pelaku Tawuran
Senin 03-03-2025,12:02 WIB
Reporter : Ahmad Syihabudin
Editor : Sutanto
Selaras dengan itu, Surat Edaran Wali Kota Tangerang, Sachrudin juga menegaskan, masyarakat dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum. (*).