SERANG – Nana Supiana menggagas rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten untuk 5 tahun ke depan. Gagasan itu direncanakan mulai direalisasikan tahun 2025 – 2029.
Rencana strategis tersebut, sebagaimana disampaikan Nana Supiana dalam seminar Transformasi Birokrasi Daerah Pasca Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta pada Kamis 19 Desember 2024.
Diskusi yang juga membahas strategi penataan kelembagaan berbasis sistem merit dan manajemen telenta, dihadiri Calon Gubernur Banten terpilih Andra Soni, Kepala Organisasi Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi Kesejahteraan Masyarakat BRIN Agus Eko Nugroho.
Selain itu juga, Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri ORTKPEKM BR. Plt. Sekda Kabupaten Tangerang. Analis Kepegawaian Madya Badan Kepegawaian Negara Muhlis Irfan.
Melalui forum tersebut, Nana Supiana menjelaskan secara gamblang rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten 5 tahun ke depan, yaitu mulai tahun 2025 sampai 2029.
“Tahun 2025 yaitu mengoptimalkan implementasi peraturan daerah atau kebijakan gubernur terkait implementasi sistem merit dan manajemen talenta. Mengoptimalkan implementasi pedoman teknis dan SOP untuk seleksi, penempatan, promosi, dan evaluasi berbasis merit,” ujar Nana Supiana.