Masih ditahun 2025, menurut Nana juga direncanakan mengoptimalkan database sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang mencakup profil pegawai, kinerja, kompetensi, dan potensi.
Kemudian mengoptimalkan implementasi aplikasi digital berbasis meritokrasi untuk mendukung transparansi seleksi dan promosi.“Termasuk membangun sosialisasi secara menyeluruh tentang konsep sistem merit dan manajemen talenta di seluruh OPD,” paparnya.
Lanjut ditahun 2026, Nana Supiana juga, direncanakan melakukan proses rekrutmen dan promosi jabatan secara transparan menggunakan metode asesmen kompetensi dan uji kinerja.
“Menjalankan uji coba implementasi sistem merit di beberapa OPD prioritas. Menyelenggarakan program pelatihan teknis dan kepemimpinan bagi ASN yang telah dipetakan sesuai potensi dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Selain itu juga, mengimplementasikan program mentorship antara pemimpin berpengalaman dengan talenta potensial. Mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pemantauan kinerja ASN.
“Mempublikasikan secara transparan hasil seleksi dan promosi jabatan kepada publik sebagai wujud transparansi. Melakukan evaluasi implementasi sistem merit di OPD yang menjadi pilot project,” paparnya.
Konsep rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten juga berlanjut ke tahun 2027. Kata Nana, menerapkan sistem merit di semua OPD secara penuh dan memastikan seluruh proses seleksi dan promosi dilakukan berbasis kompetensi.