TANGERANGEKSPRES.ID - Mantan Sektretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu kembali menjadi sorotan publik usai menggaungkan isu Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di media sosial.
Menurut Said, proyek tersebut dinilai tidak berdasarkan keadilan dan pro terhadap warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Konsultan Hukum PIK 2 Muannas Alaidid mengatakan, yang dilakukan Said Didu bersama kelompoknya merupakan halusinasi tingkat dewa.
"Seolah merasa sedang bela rakyat di isu PSN - PIK 2. Dia berjuang atas nama rakyat atau syahwat dirinya sendiri?," kata Muannas Alaidid, melalui keterangannya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (24/11/2024).
Selain itu, Muannas Alaidid pun menegaskan motif dibalik gerakan Said Didu cs yang begitu masif dilakukan di media sosial.
"Said Didu itu punya lahan kosong kurang lebih 10 Hektare di Kronjo. Waktu mulai 'rewel' soal PIK 2, dia sembunyikan 'barang' ini dari publik biar dia dianggap sedang bela warga dengan protes PSN - PIK 2," ujarnya.
Muannas menilai lahan Said Didu tidak termasuk ke dalam lahan PSN melainkan masuk dalam kawasan PIK 2 non PSN. Muannas bahkan menyebut, harga pasaran tanah di daerah tersebut per hari ini senilai Rp40 ribuan.
"Sekelilingnya dia, sebagian besar sudah banyak yang lepas melalui jual-beli harga pasaran dan yang pasti di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sebagian besar pembebasan lahan selama ini adalah tanah kosong, kalopun ada pemukiman jarang karena fasos fasum masterplan misalnya kebetulan kena pembangunan Tol. yang penting prinsip jual-beli semua dilakukan sesuai kesepakatan dan tanpa paksaan penyelesaiannya," tuturnya.