Pemkot Tangsel Salurkan Hibah ke 35 Badan Hukum

Senin 18-11-2024,16:15 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemkot Tangsel telah menyalurkan dana hibah kepada berbagai lembaga keagamaan, kemasyarakatan dan pendidikan. Ada 35 tentitas atau badan hukum yang mendapat hibah tersebut.

 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tangsel Rizqiyah mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan hibah kepada 35 entitas atau badan hukum yang  qda di Kota Tangsel.

 

"Penyaluran hibah yang dilakukan Kesra ini untuk lembaga keagamaan, contohnya yayasan, pondok pesantren, LPTQ, MUI, wakaf, Nahdlatul Ulama, Baznas dan lainnya," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

 

Rizkiyah menambahkan, untuk lembaga pendidikan seperti sekolah disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan lembaga sosial melalui Dinas Sosial.

 

"Lalu, lembaga seperti Bawaslu masuk melalui Kesra, sedangkan KONI melalui Dispora," tambahnya.

 

Ia mengaku, total hibah yang disalurkan melalui Kesra tahun ini sebesarp Rp22,1 miliar. Dari anggaran tersebut yang terbesar adalah alokasi untuk LPTQ, yaitu Rp11 miliar. Penggunaan utamanya untuk penyelenggaraan MTQ, termasuk hadiah-hadiah dalam acara tersebut.

 

"Saat penyaluran hibah kemarin kita mengalami kendalaada, yakni terkait perubahan kepengurusan tapi, sudah selesai dan dana sudah cair semua," jelasnya.

 

Wanita berkerudung ini mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan monitoring ke lapangan terkait proses penggunaan hibah. Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan asistensi pelaporan. 

Kategori :