Musrenbang Pamulang 2026 Dapat Pagu Rp27,1 Miliar Untuk 8 Kelurahan

Musrenbang Pamulang 2026 Dapat Pagu Rp27,1 Miliar Untuk 8 Kelurahan

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan (tengah) foto bersama dengan peserta Musrenbang Kecamatan Pamulang 2026. -Tri Budi tangerangekspres.id-

TANGERANGEKSPRES.ID - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan 2026 Kota Tangsel terus berlanjut. Pada Kamis (6/2/2025) dilaksanakan Musrenbang di Kecamatan Pamulang.

 

Musrenbang yang diadakan di Aula Masjid  Al-Mujahidin tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Kepala Bappelitbangda Tangsel Eki Herdiana, Camat Pamulang Mukroni, sejumlah anggota DPRD Tangsel dapil Pamulang dan lainnya.

 

Camat Pamulang Mukroni mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan tersebut merupakan rangkaian Musrembang yang telah dilajukan di 8 kelurahan dan telah mendapatkan rumusan usulan yang telah dilaksanakan. "Kita telah melaksanakan Musrenbang tingkat kelurahan se-Kecamatan Pamulang sebelumnya," ujarnya, Kamis (6/2/2025).

 

Mukroni menambahkan, dalam Musrenbang 2026 untuk kelurahan pihaknya mendapat pagu anggaran sebesar Rp27,1 miliar. Dengan rincian Kelurahan Pondok Benda mendapat pagu anggaran Rp3,3 miliar, Pamulang Barat Rp3,3 miliar, Pamulang Timur Rp3,7 miliar, Pondok Cabe Udik Rp2,9 miliar, Pondok Cabe Ilir Rp3,5 miliar.

 

"Kemudian Kelurahan Kedaung Rp4,6 miliar, Bambu Apus Rp2,3 miliar dan Benda Baru Rp Rp3,1 miliar," tambahnya.

 

Menurutnya, usulan dari Musrenbang kelurahan yang telah dilaksanakan adalah 158 usulan F1 dan 160 usulan F2. Sedangkan hasil Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Pamulang untuk usulan F1 (fisik) Rp16,2 miliar atau 59,93 persen, F1 (non fisik) Rp10,8 miliar atau 40,07 persen. Usulan F2 sebesar Rp69,04 miliar.

 

"Perbandingan fisik 59,93 persen dan non fisik 40,7 persen. Usulan F2 sebesar 69,04 miliar," tutupnya.

 

Sumber: