Dia menyebutkan, bahwa jumlah formasi PPPK yang dialokasikan Pemkot tersebut merupakan yang terbanyak se-Indonesia. "Sebanyak 5.217 kuota untuk PPPK ini merupakan yang terbanyak se-Indonesia," pungkasnya.
Dia menambahkan, jumlah formasi yang dialokasikan tersebut sudah sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan dari Pemkot Tangerang.
"Jumlah formasi ini berdasarkan beban urusan pemerintahan, struktur organisasi yang sudah terbentuk serta jumlah kebutuhan pegawai yang diperlukan untuk menjalankan urusan-urusan pemerintahan dan pelayanan," pungkasnya.
"Alokasi formasi yang diberikan oleh Kemenpan RB ini merupakan bagian dari upaya kami dalam pemenuhan layanan publik di lingkup Pemkot Tangerang," tutupnya.(*)