TANGERANGEKSPRES.ID - Bawaslu Kota Tangsel dan Pemkot Tangsel perkuat pengawasa Pilkada 2024 dan terutama terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut dilakukan dengan diadakannya sosialisasi hasil pengawasan pemilihan 2024 di Swiss Bell Hotel Serpong, Jumat (25/10/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, pihaknya berusaha meningkatkan pengawasan terkait netralitas ASN dalam Pilkada Tangsel 2024.
"Sosialisasi ini seharusnya sering dilakukan karena, sebagai birokrasi diminta melakukan penegakan netralitas dalam pelaksanaan penyelenggaraan pilkada kota dan provinsi," ujarnya seusasi sosialisasi kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Pria yang biasa disapa Bambang Apul ini menambahkan, ada 15 ribu lebih bagian birokrasi yang berpotensi atau berisiko melakukan satu langkah akibat ketidaktahuannya masuk kedalam kategori yqng dianggap sebagai bentuk ketidaknetralan.
"Kami ini kelompok yang sangat rentan dan berisiko, makanya tentunya upaya-upaya peningakatan pemahaman, penjelasan pemahaman maka itu sangat kami perlukan," tambahnya.
Menurutnya, dirinya bersama jajaran selalu berkordinasi dengan pemangku dan salah satunya Bawaslu untuk lebih mengedepankan upaya mitigasi. Mana yang berpotensi menimbulkan pelanggaran maka pihaknya melakukan berbagai upaya agar itu tidak terjadi.
"Karena ini sangat berpengaruh kepada pelaksanaan penyelenggaraan dan terhadapa calon itu sendiri," jelasnya.
Bambang Apul mengaku, dalam Pemilu diwilayahnya tidak ada kasus terkait tidak kenetralitasan ASN. Pihaknya juga berharap dalam Pilkada ini juga tidak ada ASN yang tidak netral
"Pemilu lalu nol kasus netralitas ASN, untuk target pilkada tahun ini juga nol kasus," tuturnya.
Menurutnya, potensi pelanggaran ASN itu seperti terkaot postingan di media sosial (medos). Postingan itu sangat mudah sekali dan contohnya saat kita mengantuk dan tanpa kita ketahui meresponpun itu akan menjadi persoalan.
"Makanya mau tidak mau disetiap OPD kita ingatkan dan ada beberp OPD yang cukup sering menugaskan pegawai untuk memantau postingan para pegawainya karena, kami tidak ingin dianggap objek kesalahan yang berpengaruh terhadap siapapun," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut penting di tengah tahapan kampanye Pilkada serentak di Kota Tangsel. Kegiatan tersebut tidak hanya untuk mengevaluasi tapi, juga untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lebih baik.
“Ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan terkait Pemilu 2024 kemarin, salah satu isu krusial di Tangsel adalah soal sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT)," tambahnya.
"Karena tidak sinkronnya data-data pemilih yang selama ini berpatokan sama Permendagri dan banyak pemilih di Tangsel yang menggunakan KTP dan pemilih DPTB. Sedangkan DPK (pakai KTP) dan DPTB ini tidak difasilitasi surat suara, sehingga bila DPT hadir semua ke TPS, maka DPKdan DPTB ini tidak bisa memilih karena tidak ada surat suaranya," jelasnya.
Penyuka olahraga bulutangkis ini mengaku, ada beberapa kendala dalam regulasi pemilu yang kerap berubah mendadak. Ia mencontohkan apa yang paling nyata adalah ketika rekapitulasi di tingkat kota dan TPS pada 14 Februari lalu.
"Petunjuk teknis dari KPU baru keluar tepat di hari pemungutan suara, sehingga ini menjadi tantangan bagi penyelenggara di tingkat bawah yang tidak dibekali pemahaman yang cukup,” tuturnya.
Acep mengungkapkan, partisipasi pemilih sangat penting sehingga pihaknya mendorong KPU dan Dukcapil untuk lebih berkoordinasi agar masalah tersebut tidak terjadi lagi. Sehingga pihaknya mendapatkan data pemilih yang lebih sinkron.
Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan sejumlah masalah lain dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk keserentakan pemungutan dan penghitungan suara pada hari yang sama.
“Bayangkan pemungutan suara dilakukan pagi dan penghitungan suara langsung di siang hari, seharusnya ini tidak diselesaikan dalam satu hari agar penyelenggara tidak terbebani,” tuturnya.
Penyuka olahraga motor trail ini menuturkan, untuk netralitas ASN pihaknya lebih mengedepankan upaya pencegahan daripada penegakan hukum.
Pihaknya berharap para camat, lurah dan perwakilan OPD yang hadir bisa menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat, terutama soal ketidakbenaran hoaks yang beredar.
"Contohnya informasi bahwa ketua RT bisa dipidana jika ikut kampanye. Hal ini tidak benar. Ketua RT hanya dilarang terlibat jika ia ASN atau anggota KPPS,” ungkapnya. (*)
Bawaslu dan Pemkot Tangsel Perkuat Pengawasan Pilkada Terkait Netralitas ASN
Minggu 27-10-2024,12:16 WIB
Editor : Sihara Pardede
Kategori :