Guru UKS SMP Diminta Gencarkan Germas

Selasa 10-09-2024,12:48 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Andi Suhandi

 

"Terdapat 6 ruang lingkup germas dalam rangka menjalankan gerakan masyarakat hidup sehat yang merupakan bagian penting dari pembiasaan upaya promotif dan preventif yang harus di lakukan oleh semua komponen masyarakat guna mencegah berbagai masalah kesehatan yang beresiko dialami oleh masyarakat Indonesia," ujarnya.

 

Pilar menambahkan, 6 ruang lingkup germas diantaranya peningkatan edukasi hidup sehat, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit. 

 

"Kemudian ada penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi,  peningkatan perilaku hidup sehat dan peningkatan aktifitas fisik," tambahnya.

 

Menurutnya, germas merupakan gerakan nasional yang diprakarsai oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 yang mengedepankan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif, rehabilitatif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam memasyarakatkan paradigma sehat. 

 

Selain itu, terdapat juga Instruksi Wali Kota Tangsel Nomor 3638 Tahun 2022 tentang germas, tidak bisa hanya mengandalkan peran sektor kesehatan saja, peran kementerian dan lembaga di sektor lainnya juga turut menentukan dan ditunjang peran serta seluruh lapisan masyarakat. 

 

"Sekolah merupakan salah satu tatanan yang potensial dilakukannya pemberdayaan masyarakat dalam upaya implementasi germas. Anak usia sekolah merupakan sasaran strategis dalam pelaksanaan program kesehatan," jelasnya.

 

Pilar berharap, siswa dan guru serta pengelola UKS tidak hanya mahir dalam aspek pembangunan moral dan spiritual dengan intelektual saja. 

 

"Tapi, dapat pula menjadi penggerak motivator dan inovator dalam transformasi kesehatan serta menjadi teladan dalam berperilaku hidup bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar," tutupnya. (*)

Kategori :