TANGERANGEKSPRES.ID - Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana kerap mangkir dari pemanggilan Bawaslu Kota Tangerang.
Pemanggilan tersebut buntut temuan Bawaslu terkait keterlibatannya menghadiri deklarasi dukungan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah yang dilakukan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten, di Notaru Cafe yang berlokasi di Puspemkot Tangerang, belum lama ini.
"Belum juga hadir bang, masih nunggu kabarnya lagi nih," ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh saat dihubungi Tangerang Ekspres.
Komarulloh mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan ASN, baik di lingkup Pemprov Banten maupun Pemkot Tangerang. Pasalnya, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan mantan Kepala Badan Perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina guna dimintai keterangan terkait deklarasi tersebut.
"Pak Hudaya sudah memenuhi panggilan dan sudah memberikan klarifikasi terkait deklarasi dukungan Paslon gubernur yang dilakukan relawan itu," ujar Komarulloh.
Pada kasus yang berbeda, Bawaslu juga telah melakukan pemanggilan terhadap empat orang ASN di lingkup Pemkot Tangerang terkait sikap keberpihakannya terhadap bakal calon kepala daerah Pasalnya, pihaknya menemukan postingan status media sosial aplikasi WhatsApp pribadi bersama bakal calon, foto bersama dengan Bacalon, dan mengikuti deklarasi dukungan relawan.
"Pelanggarannya pertama ada ASN yang bikin status, yang kedua ada yang foto bareng Bacalon, yang ketiga ada ASN mengikuti deklarasi," beber Komar sapaan akrabnya.
Keempat ASN tersebut berdinas di empat Kecamatan di wilayah Kota Tangerang yang berbeda. Pasalnya, hasil proses pemeriksaan, tiga ASN terbebas dari sanksi karena hanya foto bareng dan tidak disebarluaskan melalui akun media sosial miliknya, sedangkan satu ASN lainnya masih pendalaman.