3 Desa Kekosongan Kades Definitif di Kabupaten Tangerang

Jumat 16-08-2024,13:37 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID - Sebanyak tiga desa kekosongan kades definitif di Kabupaten Tangerang. Dua desa karena kadesnya meninggal dunia. Satu desa karena kadesnya terjerat kasus dugaan penipuan.

 

Rencananya, Pemerintah Kabupaten Tangerang, menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) kades, di ketiga desa yang kekosongan jabatan kades definitif setelah Pilkada 2024 mendatang.

 

Ketiga desa meliputi, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya. Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur dan Desa Taban, Kecamatan Jambe.

 

Kabid Penataan dan Kerjasama Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Hendro Prabowo mengakui adanya kekosongan jabatan kades definitif di tiga desa.

 

"Sementara, ada kekosongan jabatan kades definitif diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kades, sambil menunggu penunjukan Penjabat Kades (dari unsur ASN), yang harus dirapatkan dulu di Badan Kepegawaian Pengembangan SDM untuk Desa Jatimulya," jelasnya, saat dihubungi Tangerang Ekspres, kemarin.

 

Lebih lanjut, menurutnya, Penjabat Kades mengisi kekosongan kursi jabatan kades definitif sampai serahterima jabatan dengan kades terpilih hasil PAW Kades.

 

"Kemungkinan, yang jelas pelaksanaan PAW Kades digelar setelah Pilkada 2024 nanti," ucapnya.

 

Dijelaskannya, meski Penjabat Kades bersifat sementara, namun kewenangan dan pertanggung jawaban Penjabat Kades setara dengan kades definitif. Terkecuali Plt Kades, ada pembatasan kewenangan dan pertanggung jawaban.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Sabtu 09-11-2024,12:01 WIB

Banten Incar Juara Grup Popwil Solo