Keluarga Minta Sarnata Jadi Tahan Kota

Rabu 07-08-2024,17:07 WIB
Reporter : Een Amalia
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Keluarga tersangka kasus dugaan korupsi penyewaan lahan negara secara ilegal di Area Stadion Maulana Yusuf, mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membantu Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Serang Sarnata yang titetapkan sebagai tersangka untuk dijadikan tahanan kota.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo. Dia menjelaskan, permohonan mengenai Kadispora Kota Serang untuk dijadikan tahanan kota bukan permohonan yang dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Serang, melainkan ada permintaan dari keluarga.

 

"Jadi itu sebetulnya bukan upaya yang dilakukan oleh bagian hukum, tetapi lebih kepada upaya yang dilakukan oleh pihak keluarga," tuturnya saat ditemui di Hotel Puri Kayangan, Rabu (7/8/2024).

 

Adapun peran Pemkot Serang, Kata Subagyo, hanya membantu mengkoordinasikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

 

"Kita hanya membantu dan mengordinasikan, kebijakan tetap ada diaparat penegak hukum. Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Serang," katanya.

 

Subagyo juga menjelaskan Pemkot Serang melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Nanang Saefudin, telah menandatangani Permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota, yang mana pada saat itu hadir perwakilan keluarga untuk melakukan penandatanganan.

 

"Kita hanya melakukan upaya yang diinginkan keluarga dan kemarin istri dari Pak Sarnata sudah menandatangani dan kemarin juga Pak Sekda juga sudah menandatangani. Nanti akan kita sampaikan ke Kejaksaan," ucapnya.

 

"Tapi kebijakan apakah itu akan disetujui atau tidak tentu ada di pihak Kejaksaan. Kita hanya mengupayakan membantu pihak keluarga. Karena ada keinginan keluarga yang ingin menjadikan tahanan kota," sambungnya 

Kategori :