Keluarga Minta Sarnata Jadi Tahan Kota

Rabu 07-08-2024,17:07 WIB
Reporter : Een Amalia
Editor : Andi Suhandi

 

Adapun maksud dari tahanan kota sendiri, Subagyo menjelaskan dilakukan penahanan rumah, atau dilakukan di kediaman tersangka.

 

"Tahanan kota itu tidak meninggalkan wilayah Serang, tetap dirumah dan wajib lapor. Kalau penangguhan dirumah bisa kemana-mana dan sama harus wajib lapor. Tapi kalau tahanan kota dia tidak boleh berpergin keluar kota," jelasnya.

 

Pada tahanan kota sendiri, menurut Subagyo memiliki kebijakan tersendiri agar disetujui pemohon tersebut dan harus melalui proses pengadilan terlebih dahulu

 

"Kalau tahan dirutan sama hitungannya, tapi kalau tahanan kota sepersekian tahanan rumah sepersekian. Hitungannya seperti itu dan dilakukan setelah ada vonis yang bersifat incracht dari pengadilan," ujarnya. (*)

 

 

 

).

 

 

Kategori :