TANGERANGEKSPRES.ID - Pemkot Tangsel menyerahkan hibah tanah yang terdiri dari beberapa aset penting yang selama ini dikelola oleh Pemkot Tangsel kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel.
Hibah tersebut ada 5, yakni tanah MTSN 1 plPamulang seluas 4.000 meter persegi, tanah MAN Serpong seluas 3.200 meter persegi. Tanah kantor urusan agama (KUA) Pamulang seluas 312 meter persegi, tanah KUA Pondok Aren seluas 285 meter persegi.
Terakhir adalah tanah KUA Serpong Utara seluas 300 meter persegi. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, sebelum menyerahkan hibah 5 aset tersebut pihaknya telah memberikan hibah tanah kepada Kemenag Kota Tangsel berupa tanah sekolah MAN Insan Cendekia seluas 57.000 meter persegi.
"Serta tanah kantor Kemenag seluas 2.360 meter persegi," ujarnya saat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan berita acara serah terima (BAST) hibah barang milik Pemkot Tangsel kepada Kemenag Kota Tangsel di MAN Insan Cendiakia Serpong, Kamis (11/7/2024).
Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah wujud nyata komitmen pihaknya untuk mendukung peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan di Kota Tangsel.
"Hibah tanah ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur dan fasilitas yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," tambahnya.
Menurutnya, dengan beralihnya aset berupa tanah milik Pemkot Tangsel kepada Kemenag, pihaknya berharap dapat melihat peningkatan signifikan dalam pelayanan keagamaan dan pendidikan.
Aset-aset tersebut akan digunakan untuk memperkuat institusi-institusi keagamaan dan pendidikan yang berada di bawah naungan kementerian agama, sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.