Menurutnya, seluruh anggota redkar dijamin keselamatannya atau dicover BPJS Ketenagakerjaan. Ada dua premi yang dibayarkan, yakni untuk asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kematian.
"Tiap bulan preminya kita yang bayar, yakni Rp10.800 per orang," tutupnya. (*)
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (berdiri) memberikan sambutan saat pembinaan redkar di aula kantor Kelurahan Muncul, Setu.