TANGERANGEKSPRES.ID - Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mulai mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penilitian (coklit).
Coklit dilakukan dalam rangka memutahirkan data pemilih pada Pilkada 2024. Proses coklit akan berlangsung selama satu bulan, 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Basis data coklit untuk coklit adalah Model A daftar pemilih telah dipetakan oleh jajaran KPU Kota Tangsel.
Ketua KPU Kota Tangsel Taufiq MZ mengatakan, petugas partalih seluruhnya sudah dilantik hari ini disetiap tingkat kelurahan. "Total se-Tangsel ada 3.893 partalih. Partalih ini untuk melakukan coklit untuk Pilgub Banten dan Pilkada Tangsel," ujarnya saat pelantikan partalih Kecamatan Setu di Halaman Kantor Kecamatan Setu, Senin (24/6/2024).
Sementara itu, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, pilkada masih lama yakni 27 November 2024 namun, rangkaian menuju pilkada termasuk salah satunya yang lenting dimulainya masa coklit.
"Coklit adalah mencocokkan data yang dimiliki KPU untuk dicocokan ke rumah-rumah. Apakah betul nama-nama yang ada disitu sama untuk menjadi pemilih untuk Kota Tangsel," ujarnya.
Betty menambahkan, 27 November kita akan memilih gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota. Oleh karenanya, yang dilakukan coklit adalah mereka yqng ber KTP sesuai yang didapat di form yang akan didsitribusikan.
"Pantarlih akan bekerja setelah coklit dan diwajibkan datang dari rumah ke rumah menggunakan mobile phone atau e-coklit.
Sebisa mungkin kalau sudah pakai e-coklit maka tidak perlu mengisi manual lagi," tambahnya.