TANGERANG — Program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Adanya program PTSL, disambut bahagia masyarakat, khususnya masyarakat yang menjadi peserta program sertifikasi tanah tersebut. Namun anehnya, di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ada warga yang ikut program PTSL pada 2022 lalu, tapi belum menerima sertifikatnya sampai sekarang. Hal itu dialami Haji Suandi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tangerang Ekspres, padahal Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sudah menerbitkan dua sertifikat tanah milik Haji Suandi, yang belum diterimanya hingga kini. Anehnya lagi, setelah ditelusuri penyebabnya, ternyata karena hanya Kepala Desa Sukawali Suparman, sebagai salah satu anggota panitia ajudikasi PTSL, belum menandatangani dokumen risalah, dengan alasan tertentu. Sementara, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Wendi Suparto, Wakil Ketua Bidang Fisik Panitia Ajudikasi PTSL Diki Medianto, Wakil Ketua Bidang Yuridis Panitia Ajudikasi PTSL Saipullah, Anggota Panitia Ajudikasi PTSL Dedi Mulyadi, Haji Sartono dan Benyamin Saputra, sudah menandatangani dokumen tersebut. Saat ditemui wartawan, Rabu (29/5) sore, Suparman beralasan tidak berani menandatangani dokumen tersebut, karena alasan tertentu. "Dari kemarin juga, dia, Haji Suandi dan menantunya, datang berkali-kali. Saya tolak," ucapnya. "Sebab saya kena tekanan dari pihak tertentu," tambahnya, seraya mengakui sertifikat tanah milik Haji Suandi sudah terbit. Suparman menuturkan, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Wendi Suparto, pun pernah mendatanginya sekaligus mempertanyakan alasannya belum menandatangani dokumen tersebut. "Pak Kades, ini kenapa Pak Kades?," tutur Suparman, menirukan pertanyaan Wendi Suparto. Saat itu, ia pun mempersilahkan Wendi Suparto mempertanyakan itu kepada pihak tertentu, mengapa dirinya tidak diperbolehkan menandatangani dokumen tersebut. (zky)Pengembang di Pantura Tangerang Dijadikan Alasan Sertifikat PTSL di Pakuhaji Belum Diserahkan sejak 2022
Kamis 30-05-2024,12:35 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Andi Suhandi
Tags : #pengembang
#pantura kabupaten tangerang
#kepala desa sukawali
#kecamatan pakuhaji
#kabupaten tangerang
Kategori :
Terkait
Senin 06-10-2025,21:21 WIB
Dana CSR Disalurkan Bertahap 16 Oktober
Senin 06-10-2025,17:40 WIB
Pramuka SDN Kutabumi IV Raih Juara Event YSS 2025
Senin 06-10-2025,17:38 WIB
SDN Sukamulya II: Guru dan Kepsek Evaluasi Metode Pengajaran
Senin 06-10-2025,17:36 WIB
Pembelajaran Modern Permudah Siswa dalam KBM
Kamis 02-10-2025,22:31 WIB
Kopdes Merah Putih Belum Terima Bantuan Modal dari Himbara
Terpopuler
Senin 06-10-2025,21:27 WIB
Pemprov Banten Kesulitan Akses Informasi dari BGN, Program MBG Banyak Masalah
Senin 06-10-2025,20:44 WIB
Orang Tua Siswa SMA 15 Minta Sekolah Direlokasi
Senin 06-10-2025,21:26 WIB
Penolakan MBG SD IT Al Izzah Kota Serang
Senin 06-10-2025,21:05 WIB
Pemkot Serang Siap Terapkan Sistem Merit
Senin 06-10-2025,21:29 WIB
MBG Hadir Baru di 219 Sekolah
Terkini
Senin 06-10-2025,21:46 WIB
Bupati Dorong SPPG Penuhi SOP Yang Ditetapkan, Minta Sukseskan Program MBG
Senin 06-10-2025,21:29 WIB
Realisasi Program dan Kegiatan Harus Sesuai Target, Wabup Intan Pimpin Apel Pagi
Senin 06-10-2025,21:29 WIB
MBG Hadir Baru di 219 Sekolah
Senin 06-10-2025,21:27 WIB
Pemprov Banten Kesulitan Akses Informasi dari BGN, Program MBG Banyak Masalah
Senin 06-10-2025,21:26 WIB