TANGERANG — Program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Adanya program PTSL, disambut bahagia masyarakat, khususnya masyarakat yang menjadi peserta program sertifikasi tanah tersebut. Namun anehnya, di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ada warga yang ikut program PTSL pada 2022 lalu, tapi belum menerima sertifikatnya sampai sekarang. Hal itu dialami Haji Suandi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tangerang Ekspres, padahal Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sudah menerbitkan dua sertifikat tanah milik Haji Suandi, yang belum diterimanya hingga kini. Anehnya lagi, setelah ditelusuri penyebabnya, ternyata karena hanya Kepala Desa Sukawali Suparman, sebagai salah satu anggota panitia ajudikasi PTSL, belum menandatangani dokumen risalah, dengan alasan tertentu. Sementara, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Wendi Suparto, Wakil Ketua Bidang Fisik Panitia Ajudikasi PTSL Diki Medianto, Wakil Ketua Bidang Yuridis Panitia Ajudikasi PTSL Saipullah, Anggota Panitia Ajudikasi PTSL Dedi Mulyadi, Haji Sartono dan Benyamin Saputra, sudah menandatangani dokumen tersebut. Saat ditemui wartawan, Rabu (29/5) sore, Suparman beralasan tidak berani menandatangani dokumen tersebut, karena alasan tertentu. "Dari kemarin juga, dia, Haji Suandi dan menantunya, datang berkali-kali. Saya tolak," ucapnya. "Sebab saya kena tekanan dari pihak tertentu," tambahnya, seraya mengakui sertifikat tanah milik Haji Suandi sudah terbit. Suparman menuturkan, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Wendi Suparto, pun pernah mendatanginya sekaligus mempertanyakan alasannya belum menandatangani dokumen tersebut. "Pak Kades, ini kenapa Pak Kades?," tutur Suparman, menirukan pertanyaan Wendi Suparto. Saat itu, ia pun mempersilahkan Wendi Suparto mempertanyakan itu kepada pihak tertentu, mengapa dirinya tidak diperbolehkan menandatangani dokumen tersebut. (zky)Pengembang di Pantura Tangerang Dijadikan Alasan Sertifikat PTSL di Pakuhaji Belum Diserahkan sejak 2022
Kamis 30-05-2024,12:35 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Andi Suhandi
Tags : #pengembang
#pantura kabupaten tangerang
#kepala desa sukawali
#kecamatan pakuhaji
#kabupaten tangerang
Kategori :
Terkait
Minggu 09-02-2025,11:18 WIB
Ribuan Warga Semarakkan HUT Ke-17 Gerindra
Selasa 04-02-2025,10:37 WIB
Disengat Tawon, Siswa SMPN Tigaraksa Dilarikan ke IGD
Kamis 30-01-2025,11:16 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemkab Fokus Perbaikan Saluran Air Tangani Banjir
Rabu 29-01-2025,19:34 WIB
Sebagai Wujud Protes, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Raya Pisangan Aries
Rabu 29-01-2025,19:14 WIB
Pemdes Cirumpak Gelar Mediasi terkait Pembuatan Saluran Air
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,15:06 WIB
Palak dan Ancam Guru TK, Dua Pria Diciduk Polisi
Minggu 16-02-2025,18:00 WIB
AFK Jaring Tim Futsal Terbaik Se-Kota Tangerang, Dispora: Kuliah Gratis Bagi Atlet Berprestasi
Minggu 16-02-2025,16:08 WIB
Layanan Rawat Inap di Puskesmas Akan Ditiadakan
Minggu 16-02-2025,17:58 WIB
Unilam Rangkasbitung Wisuda 442 Lulusan di Seluruh Jenjang Pendidikan
Minggu 16-02-2025,17:56 WIB
Gapoktan Terancam Gagal Jadi Penyalur Pupuk Subsidi
Terkini
Minggu 16-02-2025,18:00 WIB
AFK Jaring Tim Futsal Terbaik Se-Kota Tangerang, Dispora: Kuliah Gratis Bagi Atlet Berprestasi
Minggu 16-02-2025,17:58 WIB
Unilam Rangkasbitung Wisuda 442 Lulusan di Seluruh Jenjang Pendidikan
Minggu 16-02-2025,17:56 WIB
Gapoktan Terancam Gagal Jadi Penyalur Pupuk Subsidi
Minggu 16-02-2025,16:14 WIB
Hasil Cek Kesehatan Bagus, Sachrudin-Maryono Siap Dilatik dan Retret
Minggu 16-02-2025,16:11 WIB