TANGERANG — Program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Adanya program PTSL, disambut bahagia masyarakat, khususnya masyarakat yang menjadi peserta program sertifikasi tanah tersebut. Namun anehnya, di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ada warga yang ikut program PTSL pada 2022 lalu, tapi belum menerima sertifikatnya sampai sekarang. Hal itu dialami Haji Suandi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tangerang Ekspres, padahal Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sudah menerbitkan dua sertifikat tanah milik Haji Suandi, yang belum diterimanya hingga kini. Anehnya lagi, setelah ditelusuri penyebabnya, ternyata karena hanya Kepala Desa Sukawali Suparman, sebagai salah satu anggota panitia ajudikasi PTSL, belum menandatangani dokumen risalah, dengan alasan tertentu. Sementara, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Wendi Suparto, Wakil Ketua Bidang Fisik Panitia Ajudikasi PTSL Diki Medianto, Wakil Ketua Bidang Yuridis Panitia Ajudikasi PTSL Saipullah, Anggota Panitia Ajudikasi PTSL Dedi Mulyadi, Haji Sartono dan Benyamin Saputra, sudah menandatangani dokumen tersebut. Saat ditemui wartawan, Rabu (29/5) sore, Suparman beralasan tidak berani menandatangani dokumen tersebut, karena alasan tertentu. "Dari kemarin juga, dia, Haji Suandi dan menantunya, datang berkali-kali. Saya tolak," ucapnya. "Sebab saya kena tekanan dari pihak tertentu," tambahnya, seraya mengakui sertifikat tanah milik Haji Suandi sudah terbit. Suparman menuturkan, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Wendi Suparto, pun pernah mendatanginya sekaligus mempertanyakan alasannya belum menandatangani dokumen tersebut. "Pak Kades, ini kenapa Pak Kades?," tutur Suparman, menirukan pertanyaan Wendi Suparto. Saat itu, ia pun mempersilahkan Wendi Suparto mempertanyakan itu kepada pihak tertentu, mengapa dirinya tidak diperbolehkan menandatangani dokumen tersebut. (zky)Pengembang di Pantura Tangerang Dijadikan Alasan Sertifikat PTSL di Pakuhaji Belum Diserahkan sejak 2022
Kamis 30-05-2024,12:35 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Andi Suhandi
Tags : #pengembang
#pantura kabupaten tangerang
#kepala desa sukawali
#kecamatan pakuhaji
#kabupaten tangerang
Kategori :
Terkait
Kamis 21-08-2025,21:42 WIB
Pemkab Tangerang Bantu Operasi Anak Penderita Tumor di Kampung Pejamuran
Kamis 21-08-2025,18:40 WIB
SMPN 1 Tigaraksa Sudah Punya Greenhouse, Digunakan untuk Pembibitan dan Pengembangan Pohon
Kamis 21-08-2025,18:36 WIB
Guru Harus Punya Pendidikan Berkualitas
Kamis 21-08-2025,18:35 WIB
Tinggi Badan Siswa SMPN 4 Curug Diukur
Kamis 21-08-2025,14:39 WIB
Mekar Baru Bakal Punya Ruang Terbuka Publik Lagi
Terpopuler
Rabu 20-08-2025,23:00 WIB
Pendemo Tumpahkan Sampah di Kantor Bupati dan DPRD, Tuntut Pembatalan Kerjasama Sampah dengan Tangsel
Rabu 20-08-2025,23:08 WIB
Mantan Kapolsek Kragilan Jadi Kapolda Banten
Rabu 20-08-2025,22:33 WIB
Stok Beras Melimpah, Mendagri Tito Cek Harga di Pasar Rau
Kamis 21-08-2025,20:56 WIB
Madura United vs Persita, Pendekar Target Curi Poin
Kamis 21-08-2025,20:47 WIB
Pedagang Pasar Rau Keluhkan Tak Dilibatkan dalam Rencana Pembangunan Ulang
Terkini
Kamis 21-08-2025,22:01 WIB
Gercep, PJU Solar Cell Padam di Ciputat Kembali Menyala
Kamis 21-08-2025,22:01 WIB
Pembinaan Minat Bakat Siswa 2025, Cikupa dan Panongan Juara Umum
Kamis 21-08-2025,21:56 WIB
Belasan Ibu-ibu Pilih KB Steril
Kamis 21-08-2025,21:52 WIB
Hipakad Tangsel Kenalkan Diri ke Puspenerbad
Kamis 21-08-2025,21:48 WIB