Polisi Gerebek Pabrik Garam

Kamis 10-08-2017,09:39 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

NEGLASARI--Polisi menggerebek pabrik garam di Jalan Lio Baru No 21A, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pabrik milik CV Alam Cemerlang itu diduga menyalahi standar nasional atau tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, garam yang diproduksi CV Alam Cemerlang sudah beredar luas di pasaran. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya garam siap edar. “Jadi dia ini produksi garam, tetapi ternyata setelah dilakukan pendalaman, garam-garam tersebut tidak terdaftar dalam SNI,” ujar Adi Rabu (9/8). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang mengaku sudah melakukan pengawasan selama ini, namun tak tahu adanya pabrik tersebut. “Kita ada pengawasan, tapi nanti kita tanya dulu tim pengawas. Saya cek dulu deh. Nanti saya cari info dulu,” kata Kadis Perindag Kota Tangerang Agus Sugiono, seperti dilansir detik.com. Dia mengatakan, selama ini tim pengawas hanya mendapati kurangnya pasokan garam. “Kemarin kita adakan tim pengawasan, cuma tidak ada dari hasil pengecekan. Cuma pasokannya yang kurang,” ujarnya. Sementara Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan akan mencabut izin perusahaan tersebut. “Kalau izinnya ada di kota ya kita bisa cabut. Makanya kalau dia penimbunan dan segala macam kan nanti kepolisian, apakah tindak pidana atau tidak,” kata Arief, Rabu (9/8). Arief menyebut, masalah ini bisa saja menjadi pidana. Pemkot Tangerang pun akan menghormati proses hukum nantinya. “Kalau tindak pidana berarti ada proses hukum yang berjalan kita harus hormati proses hukum itu,” ujarnya. Saat ditanya apakah pihaknya kecolongan atau tidak, Arief menyebut saat ini jumlah perusahaan di Kota Tangerang sangat banyak. Kondisi itu membuat Pemkot tak bisa mengawasi satu persatu. “Kan sekarang perusahaan banyak, tidak mungkin kita awasi satu per satu. Apalagi persoalan distribusi garam itu kita tidak ada kewenangan, kita hanya izin gudangnya, apanya begitu,” katanya. Warga sekitar menyebut pabrik tidak memiliki banyak pegawai atau buruh. “Yang kerja kalau dihitung paling 6 atau 7 orang. Soalnya nggak keseluruhan ke sini beli kopi,” ujar pedagang kopi di dekat pabrik, Ahmad (33). Dia mengatakan biasanya para pekerja pabrik itu membeli kopi di warungnya. Dia menambahkan, pegawai di sana tidak sampai 10 orang berdasarkan pengamatannya. “Tiap hari ada yang kerja tapi waktunya enggak tentu. Mungkin kalau ada barang saja kerjanya," kata Ahmad. Berdasarkan pantauan, Rabu (9/8), pabrik tersebut didominasi bangunan semipermanen. Pabrik itu memiliki pintu masuk besi berwarna biru yang menempel langsung dengan pagar tembok setinggi sekitar 2 meter. Di dalam area pabrik, terdapat sejumlah bangunan semipermanen berbahan kayu dan tripleks. Bangunan di dalam pabrik berbentuk leter U dengan area parkir di bagian tengah. Bangunan terbesar menghadap ke jalan dan memanjang di dekat pagar bagian belakang. Di sisi kiri terdapat bangunan seperti bedeng. Sisanya, ada bangunan tanpa dinding yang berada di sisi kanan. Sisi kanan dan kiri pabrik ini berbatasan langsung dengan bangunan lain. Tak ada garis polisi yang dipasang di depan pabrik. Meski begitu, sejumlah polisi terlihat berjaga di dalam area pabrik. Sebuah mobil Fortuner juga berapa kali keluar-masuk pabrik. Mobil itu dikendarai polisi yang berjaga. Tak ada rumah warga yang berada di sekitar lokasi. Jalan di depan pabrik ini berjarak dengan Jalan Daan Mogot, yang merupakan penghubung Tangerang dengan Jakarta. (det/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler