TANGERANGEKSPRES.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, hingga saat ini terdapat 214 daerah yang belum menindaklanjuti imbauan dalam upaya penanganan inflasi, termasuk Pemkab Pandeglang menjadi satu-satunya daerah di Banten yang disorot langsung.
Hal itu diungkapkan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir saat Rakornas penanganan inflasi mingguan bersama seluruh Kepala daerah, kementrian dan instansi yang dilaksanakan secara virtual, Senin (25/3/2024).
Ia menjelaskan, dalam dua minggu terakhir Kemendagri telah memberikan imbauan kepada 235 Pemda untuk melakukan enam upaya konkrit dalam penanganan inflasi. Hingga masih 214 Pemda yang belum menindaklanjuti imbauan tersebut.
Tomsi menuturkan, dalam momentum Ramadan dan Idul Fitri 2024 dimana beberapa komoditas alami kenaikan, maka kepala daerah bersama Forkopimda harus hadir dan lebih aktif melakukan upaya menstabilkan harga pangan sesuai dengan arahan Mendagri.
"Nanti dalam waktu dekat bapak Mendagri akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Kepala daerah," katanya dalam Rakornas.
Sebelumnya dalam beberapa rakor penanganan inflasi, Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan warning kepada seluruh kepala daerah baik yang defenitif maupun yang dijabat oleh Penjabat (Pj) untuk serius menangani persoalan inflasi.
"Bagi kepala daerah yang Pj, saya tidak akan segan-sagan akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian jika sampai tiga kali berturut-turut angka inflasinya masih di atas nasional. Dan bagi yang defenitif, akan kita umumkan ke publik karena yang bersangkutan dianggap tidak mampu bekerja dengan baik," katanya. (*)