DPUPR Masih Mencari Solusi Hilangkan Bau Belerang di Puspemkab Serang

Senin 15-01-2024,17:23 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang hingga kini masih mencari solusi untuk dapat menghilangkan bau belerang yang menyengat di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

 

Temuan bau busuk dari belerang itu sudah disampaikan ke Dinas ESDM Provinsi Banten, namun sampai sekarang masih dalam proses pengkajian dan belum ditemukan solusinya.

 

Diketahui, bau belerang itu muncul sejak 2023 pada saluran drainase saat pengerjaan proyek pembangunan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan.

 

Bau menyengat tercium hingga ke Markas Polres Serang, bahkan sejumlah pegawai Pemkab Serang yang sudah menempati gedung di Puspemkab Serang merasa terganggu karena air belerang itu.

 

Berdasarkan analisa dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, bau menyengat itu bukan belerang melainkan kandungan gas biogenik, yang dulunya terbentuk karena adanya rawa yang membusuk karena tertutup.

 

Gas biogenik itu merupakan gas dangkal yang terbentuk dari bakteri metanogenik pada lingkungan anaerobik, khususnya pada daerah-daerah yang tingkat sedimentasinya sangat tinggi.

 

Kabsukor Perencanaan Pembangunan Gedung pada DPUPR Kabupaten Serang Khanafia mengaku, bau menyengat yang menyerupai belerang itu tidak membahayakan terhadap manusia, karena sudah dilakukan pengujian oleh badan geologi.

 

Sehingga, pegawai Pemkab Serang tidak perlu khawatir terhadap bau menyengat tersebut.

 

"Bau menyengat itu muncul secara tiba-tiba saat melakukan pengerjaan drainase pada salah satu gedung OPD, kami bersama Dinas ESDM Provinsi Banten sudah melakukan pendampingan. Salain itu, dari hasil pengujian ternyata gas tersebut tidak membahayakan," katanya kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

 

Khanafia mengatakan, pihaknya bersama Dinas ESDM Provinsi Banten masih mencari solusi agar dapat menghilangkan bau menyengat dari gas yang ditimbulkan.

 

Menurut dia, semburan gas itu tidak dapat ditutup, karena apabila ditutup pada satu tempat, maka akan muncul di tempat lainnya.

 

"Kita bersama Dinas ESDM Provinsi Banten, sedang mencari solusinya karena itu memang fenomena alam tidak bisa ditutup. Misalnya, kita lakukan untuk ditutup pada satu tempat, nantinya akan keluar lagi di tempat yang lainnya," ujarnya.

 

Untuk mengantisipasi agar bau menyengat itu tidak muncul kembali, kata Khanafia, pihaknya akan menggunakan geol listrik pada saat pembangunan gedung dilakukan.

 

 

"Jadi, sebelum dibangun kita gunakan geol listrik dulu, apabila kandungan gasnya banyak tidak kita lanjutkan. Gas tersebut, tidak di semua lokasi ada, hanya beberapa spot saja, kebetulan kemarin kita mengenai gas tersebut," ucapnya. (*)

 

Kategori :