Senjata Anggota Polresta Tangerang Diperiksa, Kapolres: Jangan Ada Pelanggaran

Selasa 11-07-2023,13:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Tangerangekspres.co.id,- Polresta Tangerang menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu di pimpin oleh Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono bersama sejumlah pejabat utama Polresta Tangerang. Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Halaman Lobby Mako Mapolresta Tangerang, Senin 10 Juli 2023. Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polresta Tangerang. Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kasi Propam Polresta Tangerang AKP Bambang Sutrisno. Kapolresta Tangerang menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” jelasnya. Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polresta Tangerang. “Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelas Kapolresta Tangerang. Kapolresta Tangerang menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional. “Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel,” jelas Kapolresta Tangerang.(rls/din)

Tags :
Kategori :

Terkait