TANGERANG, tangerangekspres.co.id - BPJS Ketenagakerjaan kembali menghadirkan inovasi sebagai solusi guna meningkatkan pelayanan penanggulangan tenaga kerja. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cikokol, Tangerang, Ishak mengatakan, terdapat dua produk inovasi untuk penanggulangan ketenagakerjaaan, yaitu trauma center yang bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit EMC, di Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang. "Jadi seperti apabila terjadi resiko kerja seperti patah tulang kalau sebelumnya hanya satu dokter yang menanganinya. Kalau sekarang bisa juga melayani tenaga kerja korban kecelakaan yang memiliki penyakit bawaan. Sehingga penanganan tenaga kerja dengan secara optimal dengan harapan tingkat kesembuhan secara sempurna," ujar Ishak kepada Tangerang Ekspres, Rabu (19/10). Kemudian produk inovasi yang kedua, lanjut Ishak, pihaknya meluncurkan program 'Gerakan Ayo Sertakan' sebuah program perlindungan bagi Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja sektor informal, seperti sopir pribadi atau pekerja ibu rumah tangga (IRT) dengan nominal angsuran sebesar Rp 16.800 perbulan. "Perlindungan yang diberikan yaitu perlindungan tenaga kerja dan kematian dengan biaya minimal 16.800 perbulan," katanya. Dikatakan Ishak, untuk mendukung program Gerakan Ayo Sertakan tersebut, pihaknya melengkapi dengan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja informal itu untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). "Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau yang lainnya," paparnya. Dia menuturkan, masyarakat dapat mengakses fitur tersebut melalui aplikasi JMO untuk melakukan pendaftaran maupun iuran bulanan. Ishak menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh pekerja khususnya di sektor BPU untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Terlebih dengan beragam fitur yang ada di JMO. Dengan .enjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan BPU dapat melindungi dirinya sehingga kepastian hal-hal yang berkaitan dengan biaya penanganan kecelakaan kerja tidak menjadi beban BPU yang bersangkutan namun menjadi jaminan pemerintah. "Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," pungkasnya. Sementara itu, Sekda Pemkot Tangerang, Herman Suwarman saat meresmikan program tersebut, mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang mulai dari perusahaan hingga rumah tangga untuk membantu memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui Gerakan Nasional ‘Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda’ (Sertakan) yang diinisiasi oleh BPJamsostek. "Jadi bukan hanya pekerja perusahaan, tapi juga pekerja di sektor informal seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun, petugas keamanan dan kebersihan, serta lain sebagainya.” kata Herman. Menurutnya, Pemkot Tangerang terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat khususnya bagi para pekerja di Kota Tangerang. Dia menuturkan, upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang antara lain dengan melakukan sosialisasi dan edukasi baik melalui Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, juga melalui unsur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Tentunya sudah menjadi komitmen kita Pemerintah Kota untuk mendorong agar para pekerja di Kota Tangerang memperoleh perlindungan sosial.” ujarnya. Dia mengimbau, para pengusaha dan masyarakat untuk mengikutsertakan para pekerja di sekitarnya ke dalam program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK. “Agar mereka yang bekerja dengan kita dapat menerima manfaat dari jaminan sosial yang didapat sehingga dapat lebih tenang dalam bekerja.” pungkasnya. (raf)
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan 2 Produk Inovasi
Rabu 19-10-2022,13:19 WIB
Editor : admin
Kategori :