Musim Haji 2022, Kemenag Kota Tangerang Diguyur Pemkot Rp 1 Miliar

Kamis 26-05-2022,16:25 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KOTA TANGERANG; TANGERANG EKSPRES - Kementerian Agama Kota Tangerang mendapatkan kucuran dana hibah untuk penyelenggaraan musim haji Tahun 2022 ini dari Pemkot Tangerang sebesar Rp 1 miliar. "Kami sebagai penyelenggara mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 1 miliar yang diberikan Pemkot Tangerang untuk penyelenggaraan musim haji tahun ini," kata Kepala seksi penyelenggaraan haji dan umroh, Tutun kepada Tangerang Ekspres belum lama ini. Dana itu diperuntukan sewa armada bus sekitar 40 bus untuk keberangkatan calon jamaah haji asal Kota Tangerang yang nantinya diberangkatkan dari Masjid Raya Al Adzom menuju asrama haji Pondok Gede. "Begitu juga untuk kepulangan jamaah haji," ujarnya Dana tersebut, selain diperuntukan pengadaan armada bus keberangkatan dan kepulangan jamaah haji, kata Tutun, nantinya jamaah haji akan diberikan konsumsi berupa makanan ringan dan nasi box yang dianggarkan dari dana hibah tersebut. Tutun menuturkan, calon jamaah haji asal Kota Tangerang sebanyak 860 orang, Seluruh akomodasi ke asrama Pondok Gede dan konsumsi jamaah haji telah ditanggung oleh Pemkot Tangerang. Titin menyebutkan, Kemenag bersama Pemkot Tangerang bakal melepas kepergian 860 jemaah haji itu di Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang. Dari 860 jamaah nantinya dibagi menjadi tiga kloter. "Dua kloter yang 393 jemaah. Satu kloter lagi tergabung ke kloter kabupaten/kota lain. Jadi total tiga kloter," paparnya. Kata Tutun, saat ini pemerintah Arab Saudi mengakhiri tindakan pencegahan terkait pandemi Covid-19 termasuk jamaah haji maupun umroh tidak perlu melakukan karantina. "Sekarang sudah tidak ada karantina di Arab Saudi. Sudah lama dihapus protokol kesehatan itu termasuk tes antigen. Tapi jamaah diwajibkan vaksin Covid 2 kali," imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, pada keberangkatan Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan batasan usia jamaah haji yang dapat menunaikan ibadah haji yaitu usia termuda 18 Tahun dan usia tertua 65 Tahun. Tutun mengakui, banyaknya warga Kota Tangerang gagal berangkat karena adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi karena usianya belum menyentuh 18 tahun dan lebih dominan usia diatas 65 Tahun. "Sebenarnya mereka yang gagal berangkat itu sudah dijadwalkan tahun lalu. Karena Pandemi akhirnya ditunda. Nah sekarang adanya aturan batasan usia dari pemerintah Arab Saudi, mereka yang belum memasuki usia 18 tahun dan diatas 65 tahun kembali gagal berangkat," jelasnya. Tutun menyebutkan, berdasar catatan, ada sekitar 20 orang yang gagal berangkat haji pada tahun ini. "Selain karena adanya batasan usia, alasan lainnya kehamilan dan lainnya," tandasnya. Tutun menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penggodokan kesiapan jamaah tersebut "Calon jamaah saat ini kita lakukan pembinaan untuk kesiapan beribadah disana termasuk skrining kesehatan agar jamaah haji benat-benar dapat menunaikan ibadah haji," pungkasnya.(raf)

Tags :
Kategori :

Terkait